* OSO Tetap Ketua Umum
SIPOL Hanura Dihapus KPU, Menkumham Pecat Wiranto
Jumat, 06 Juli 2018 - 19:53:03 WIB
 
Wiranto
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Kubu Hanura dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dengan Sekjen Herry Lontung Siregar. Hingga sekarang kepengurusannya belum pernah dibatalkan oleh Menkumham. 

Adapuan sifar surat yang dikirim oleh Menkumham kepada OSO adalah surat biasa. Yang berarti tidak mengikat atau bukan surat eksekusi atau tidak bisa dieksekusi.

Sebab, karena proses persidangan di PTUN sendiri masih dalam proses banding di PTUN Jakarta.

Selain itu, konsekuensi dengan terbitnya surat KPU dan Menkumham berarti telah  menampatkan posisi Wiranto bukan lagi sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura jika harus kembali ke OSO - Sarifuddin Sudding. 

"Artinya Menkumham Yasona Laoly telah memecat Wiranto. Lantas Wiranto sebagai Menkopolhukam mewakili partai siapa", kata Dodi S Abdulkadir Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Hanura kepada pers di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Saya jadi juga mempertanyakan penghapusan SIPOL Hanura oleh KPU tanpa lebih dahulu mengundang Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, katanya.

Bahwa dengan belum di eksekusinya  legalitas OSO sebagai Ketua Umum Hanura artinya  OSO tetap sebagai Ketua Umum Hanura yang sah dengan Sekjen Herry Lontung Siregar, tegasnya.

"Lagalitas OSO tetap sah dan berlaku kecuali sudah ada keputusan hukum tetap. Disisi lain hal ini sedang dalam proses  banding di PTUN Jakarta", kata Peter Salestinus dari tim pengacara demokrasi. 

Ditemui terpisah Menkumham Yasona Laoly yang dikonfimasi sehari sebelumnya mengelak menjawab pertanyaan pers atas  munculnya pengurus kembar di Hanura. "Nanti akan dijelaskan", katanya singkat. Erwin Kurai. 

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -