Komisi Komisi DPR Usul Dipangkas, Pemilu Serentak Sisakan Parpol Gelandangan
Kamis, 02 Agustus 2018 - 18:21:23 WIB
 

TERKAIT:
   
 

JAKARTA(DetakRiau.com) Relasi antara calon presiden dengan asal partainya, akan berkorelasi kuat dengan perolehen suara dalam pemilu serentak tahun 2019 mendatang.


Joko Widodo kader  PDI P yang diusung oleh PDI P untuk maju capres. Elektabilitas perolehan suaranya ketarik keatas
akan lebih banyak diraih oleh PDI P, walau Jokowi diusung oleh partai koalisi lain,  ujar   pengamat politik Pangi Sarwi Chan. 

Prabowo Soebianto maju capres, efek electoralnya untuk menyelamatkan Partai Gerindra agar bisa bertahan
sebagai partai papan atas. Supaya calegnya agar bisa terpilih kembali juga duduk di DPR RI.

"Nantinya akan banyak partai yang bertumbangan menjadi partai gelandangan karena suaranya tergerus diluar perkiraan semula", kata Pangi.

Makanya deal deal parpol masih akan berlanjut demi efek electoral. Dengan gonta ganti gerbong. PKB awalnya  akan membuka poros baru dengan Partai Demokrat. Tetapi tiba tiba sudah berkoalisi dengan Jokowi. "Disini memang Jokowi dikenal sebagai sosok yang memang piawai disitu," ujar Pangi lagi.

Lebih jauh merapatnya partai partai dalam membentuk koalisi sampai menjelang pendaftaran calon Presiden pada tanggal 10 Agustus 2018. Merupakan fenomena mencegah agar tidak menjadi parpol  Gelandangan antara tidak memiliki suara yang signifikan di parlemen atau berada di luar koalisi capres. Apalagi fungsi parpol selama ini sudah tak berjalan, tegasnya.

Sementara itu di Malang Ketua MPR Zulkifli Hasan minta ditahun politik ini tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
"Memilih untuk perbaikan dan perubahan. Memimpin adalah jalan penderitan, berjuang untuk kepentingan bangsa", katanya.

Legislasi
Terkait dengan masih rendahnya kinerja DPR dalam membuat RUU. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengusulkan pemangkasan komisi komisi di DPR menjadi 3 komisi saja, sama dengan fungsi DPR, kata  Jimly di Jakarta Kamis (2/8/2018). Yang diikuti dengan memperbanyak sub komisi - sub komisi di DPR. Selain memperkuat staf legal drafter yang akan merumuskan  rancangan undang undang yang baru, katanya. 

Memburuknya RUU yang telah dihasilkan oleh DPR karena anggota DPR jago lapangan di bidang politik. Makanya legal drafternya buruk.

"Diperlukan expertise RUU agar undang undang yang dihasilkan agar lebih baik secara kualitas dan akademik", jelas wakil Ketua DPR Utut Adianto.

DPR tidak usah kecewa jika banyak RUU yang dibatalkan oleh MK. Karena di MK tidak tau cara membuat RUU secara politik, kata Jimly.

Didalam persidangan di MK, kesaksian DPR atau pemerintah hanya sebagai untuk memberikan penjelasan original inten. Bukan sebagai pemohon atau termohon,  tegas Jimly. Erwin Kurai   



 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -