Perangi Narkotika
Sat Resnarkoba Polres Kuansing Ciduk Oknum Kades Teratak Baru
Minggu, 26 Agustus 2018 - 19:30:36 WIB
 
Kepala Desa Teratak Baru, RF (49) Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu 
TERKAIT:
   
 

BASERAH, DetakRiau.Com - Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan penangkapan terhadap oknum Kepala Desa Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto, SH.,MH berhasil mengamankan Pelaku tindak pidana penyalah gunaaan beserta barang bukti Narkotika golongan I jenis Sabu.

RF (49), merupakan seorang Kepala Desa Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir ditangkap Satuan Resort Narkoba Polres Kuansing berdasar adanya laporan dari warga terkait peredaran Narkotika di wilayah Kuantan Hilir, Sabtu (25/08) sekira pukul 21.30 WIB di Pondok Kolam Ikan berlantai 2.

Saat dilakukan penggerebekan, oknum Kades terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika itu dibuat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing tidak berkutik.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,.SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Adi Pranyoto, SH,.SIK saat dikonfirmasi media DetakRiau.Com, pada Ahad (26/08).

"Saat kita lakukan penggeledahan terhadap tersangka, anggota mendapatkan barang bukti berupa 1 paket plastik klip warna bening diduga Narkotika jenis Sabu yang dibuang pelaku dari lantai 2 pondok kolam ikan ke bawah tanah," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kuansing.

Hal senada juga dikatakan oleh Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumban Toruan kepada media, Ahad (26/08) malam via sellulernya. "Iya, selain 1 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, juga diamankan 1 unit Handphone Android merk Samsung warna Hitam. Kemudian juga diamankan 1 unit Handphone lipat Merk Samsung warna Hitam," jelas Lumban. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing, guna proses selanjutnya," tambahnya.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -