Komisioner KPU Bisa Dipecat, Bawasalu Tersandera Caleg Koruptor
Kamis, 06 September 2018 - 14:50:45 WIB
 
Eka Sastra
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Rahmat Bagya anggota Bawaslu menyatakan Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP, bisa memberhentikan semua
komisioner KPU dalam putusannya apabila ada pengaduan kepada  DKPP.

"Tetapi saya tidak mau itu terjadi sebab semua anggota KPU adalah teman saya juga", kata Bagya di Gedung DPR Selasa (4/9/2018).

Sejumlah caleg mantan koruptor ngotot akan mengadukan KPU ke DKPP, jikalau tidak melaksanakan putusan Bawaslu  yang dalam putusannya menyatakan peraturan KPU bertentangan dengan UU karena melarang bekas koruptor menjadi calon anggota legislatif dan calon anggota DPD. Selain itu pemohon juga beralasan bhawa peraturan KPU
telah mencabut hak dipilih warga negara.

Bawaslu telah memenangkan caleg koruptor terkait dengan sengketa peraturan KPU yang melarang caleg koruptor. Terdapat  16 caleg koruptor mendaftar calon anggota DPR dan DPD.

"Apabila putusan Bawaslu tak dijalankan oleh KPU. Caleg koruptor  tidak akan bisa masuk dalam daftar celeg tetap. Dan korbannya bisa mengugat lewat jalur pengadilan. Dan saya harap ini jangan sampai terjadi", kata Bagja.

Saat berlangsung diskusi terpisah dengan tema korupsi ditempat yang sama Daniel Dhakidae aktivis anti korupsi  lulusan Amerika Serikat mempertanyakan mengapa DPR RI tidak pernah setuju dengan pemberlakuan pembuktian terbalik dalam UU Pidana Korupsi.

Munculnya korupsi E KTP sebasar Rp 4,9 triliun yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto adalah korupsi terbesar di DPR setelah korupsi Pertamina yang melibatkan A Taher semasa orde baru, ujar Deniel.

Eka Sastra anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Kota Bogor yang duduk disebelahnya berkilah,
maraknya korupsi yang menimpa sejumlah anggota DPR dan DPRD sebab demokrasi substansial belum berjalan, Yang berlaku baru tahap demokrasi prosedural yang hasilnya adalah seperti sekarang ini, jelasnya.

Panulis Buku tentang Korupsi dari LP3ES  Rustam Malik  mengusulkan harus ada pendekatan budaya yang dimulai dari akarnya untuk pencegahan korupsi yang semakin marak belakangan, ini bisa dimulai dari pendidkan, katanya. Erwin Kurai.



 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -