BPKAD Nilai Pengelolaan Aset Kendaraan Dinas Belum Baik
Jumat, 19 Oktober 2018 - 01:45:09 WIB
 
Kabid Aset di BPKAD, Hasvirta Indra, S.Pi
TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN, DetakRiau.Com - Pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing bisa dikatakan belum baik. Indikasi ke arah itu terlihat dari belum tercatatnya keseluruhan jumlah kendaraan dinas berikut siapa pemegang kendaraan tersebut.

"Sejauh ini kami belum memiliki data pasti berapa jumlah mobil dinas (mobdin) yang dimiliki Pemkab Kuansing saat ini," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP, M.Si melalui Kepala Bidang Aset, Hasvirta Indra, S.Pi kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/10).

Menurut dia, sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum melaporkan secara update mobdinnya masing-masing kepada pihak BPKAD. Padahal, mereka sudah memahami aturan untuk penggunaan dan pengelolaan kendaraan dinas. 

Yang lebih memprihatikan, lanjut pria yang akrab dipanggil Virte ini, pemidahtanganan atau mutasi modin tersebut juga tidak semuanya dilaporkan kepada pengelola aset. Akibatnya, pihak BPKAD tidak mengetahui secara akurat siapa pemegang masing-masing unit kendaraan dinas itu.

Padahal, lanjut Virte, setiap mutasi kendaraan, secara administratif harus tercatat di bagian aset. "Saat ini mutasi kedaraan ada dilakukan sesuai prosedur, ada pula tanpa melapor ke BPKAD,"tuturnya.

Virte juga menegaskan, penggunaan mobdin itu harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hal ini manjadi perhatian bagi ASN di lingkup Pemkab Kuansing. 

"Menggunakan kendaraan dinas tidak bisa seenak dan semaunya. Contoh saja, berdasarkan aturan pejabat eselon IV itu sebenarnya tidak memperoleh kendaraan dinas. Maka itu kendaraan dinas harus digunakan sesuai kebutuhan dan utamakan untuk opersional OPD bersangkutan," imbuhnya.

"Untuk itu, saat ini kami di BPKAD, khususnya Bidang Aset sedang menginventarisir seluruh kendaraan dinas, begitupun untuk pendistribusian kami lebih selektif lagi. Hal ini juga demi tertibnya pendataan aset,"pungkas Virte yang baru sebulan menjabat Kabid Aset ini mengakhiri.(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -