Polsek Benai Tertibkan 240 Liter Tuak
Rabu, 31 Oktober 2018 - 23:08:11 WIB
 
Personel Polsek Benai Jajaran Polres Kuansing saat melakukan penyitaan minuman jenis tuak di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya
TERKAIT:
   
 

SENTRA, DetakRiau.com - Polsek Benai Jajaran Polres Kuansing menyita sekitar 240 liter tuak (minuman tradisional) dari beberapa tempat di Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya (Sentra), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Selasa (30/10) kemarin.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kapolsek Benai Iptu Dadan Wardan Sulia kepada media ini, Rabu (31/10).

Menurutnya, minuman beralkohol buatan lokal itu diamankan (sita) dari rumah produksi milik Prantau (40), Dusun Rawa Asri, Desa Langsat Hulu. Dari rumah Prantau diamankan sekitar 80 liter tuak. Kemudian Tim Polsek mendatangi kediaman Nelson Sinaga (38), masih di Dusun yang sama. Dari Rumah Nelson diamankan sekitar 3 Jerigen minuman jenis tuak diperkirakan sekitar 50 liter.

Selanjutnya menyasar rumah Budi silaban (47), di Dusun Kembang, Desa Langsat Hulu. Dari rumah Silaban diamankan 3 jerigen minuman jenis tuak diperkirakan sekitar 50 liter.

Sedangkan dari rumah Muka Yani (51), di Desa Langsat Hulu, polisi mengamankan 2 jerigen minuman jenis tuak diperkirakan sekitar 60 liter.

Sementara warga bernama Yatno Presli (38), di Dusun Rawa Asri, Desa Langsat Hulu yang sebelumnya juga memproduksi tuak, belakangan sudah tidak memproduksi minuman tersebut.

"Selain menyita barang bukti, tidak ada tindakan hukum terhadap para produsen minuman tuak tersebut. Mereka hanya diberi teguran dan pengarahan agar tidak lagi membuat tuak," tutup Iptu Dadan Wardan Sulia.

Personel yang turun menertibkan pembuatan minuman tuak tersebut, Kanit Intelkam Bripka Afrizal, Kanit Reskrim Bripka Eko Kurnia SH, Bhabinkamtibmas Brigadir Aldestan, anggotan Reskrim Brigadir Rizqa Al Amin dan Sekdes Desa Langsat Hulu, Ketua Karang Taruna dan Satgas Langsat Hulu.(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -