KPU Bengkalis Gelar Sosialisasi Pemilu Legislatif Dan Pilpres Th 2019 Siak Kecil
Rabu, 07 November 2018 - 23:53:24 WIB
 
Teks Foto : Sambutan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar Spi dan Peserta, serta Para Tamu Undangan.
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS-(Detakriau.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019, rabu (07/11/2018), bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Siak Kecil.

Sosialisasi ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar Spi, komisioner Devisi Proda Khairul Saleh SH, Camat Siak Kecil Fadlul Wajdi S.stp M.Si, Kapolsek Siak Kecil IPTU Sunaryo SH MH Beserta Anggota , Ketua PPK Kecamatan Siak Kecil Robi Swandi SE, RT dan RW Sekecamatan Siak Kecil dan para Undangan Lainnya.

Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar menyampaikan agar Masyarakat menggunakan hak Pilih atau Partisipasi Pemilih, dalam melakukan Hak Pilih masyarakat agar berhati-hati dalam memilih siapa calon yg akan di pilih.

" Dengan sosialisasi ini kita harapkan bisa lebih memahami secara konkrit, tentang aturan Hukum dan Larangan dalam melaksanakan Kampanye baik nanti Pemilih ataupun Calon Pemilih," Terang Defitri

Dalam acara ini juga KPU Kabupaten Bengkalis memperkenalkan Partai politik yang ikut dalam Pemilu tahun 2019, tentang tahapan, data dan dasar hukum serta tekhnis Pemilu serentak 2019 dan memberitahukan tentang tata cara dalam melaksanakan Pemilihan di TPS.

Sementara itu Camat Siak Kecil Fadlul Wajdi menyampaikan, Mengajak masyarakat wajib untuk memberikan hak pilihnya. Dan melalui RT dan RW berperan meningkatkan partisipasinya dalam dan sama-sama menciptakan Pemilu Damai, aman tentram dan sejuk. Pungkasnya

Pada Kesempatan itu juga Kapolsek Siak Kecil IPTU Sunaryo SH MH menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan cerdas dalam menentukan pilihan, karna sangat jelas sangsi hukum dalam pelanggaran Pemilu.

" Kecamatan Siak Kecil ini adalah Kecamatan yang pertama di Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi Pemilu 2019, semoga Kecamatan lain juga akan mengikuti langkah yang dilaksanakan oleh PPK dan UPIKA Kecamatan Siak kecil," tutupnya ( Drc )

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -