Perda APBD 2019 Disahkan DPRD Kampar Senilai Rp.2,5 Triliun
Selasa, 27 November 2018 - 02:55:18 WIB
 
Bupati Kampar Azis Zaenal dalam sdang paripurna DPRD Kampar  berikan sambutan
TERKAIT:
   
 

Bangkinang (DetakRiau.com) - Setelah melalui proses dan pembahasan pada tingkat Komisi dan Fraksi di DPRD Kampar, selanjutnya penyampaian oleh Badan Anggaran DPRD Kampar melalui Juru bicara Zulfan Azmi, ST, MT, maka Ketua DPRD Kampar bersama-sama dengan Anggota DPRD Kampar mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2019.

Demikian diketahui pada saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Badan Anggaran terhadap APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar Bangkinang Kota pada hari Senin malam, 26/11.

Image may contain: 2 people, people sitting
Bupati Kampar, didampingi wakil Bupati pada saat sidang paripurna pengesahan RAPBD menjjadi APBD Kampar 2019

Bupati Kampar yang menyampaikan Pidato nota Keuangan APBD Kampar TA 2019 menyampaikan Ucapan yang tak terhingga atas jerih payah, pembahasan demi pembahasan yang menguras pemikiran, waktu dan tenaga sehingga Ranperda APBD 2019 dapat disahkan menjadi Perda 2019.

Semoga ini merupakan langkah maju bagi kemajuan Kabupaten Kampar, dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kampar yang makin sejahtera” Kata Azis Zaenal dihadapan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag dan Pimpinnan DPRD Kampar serta Anggota DPRD Kampar yang hadir.

Image may contain: Raja Norman Hamzah, smiling, standing and indoor
Bupati Kampar Azis Zaenal, menyalami para undangan sidang paripurna DPRD

Ditambahkan Azis Zaenal ini merupakan RAPBD tahun ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tertuang dalam Visi dan Misi Daerah dan Kepala Daerah, berbagai langkah dan upaya terus kita lakukan daam capain visi dan Misi tersebut, tentunya dengan kerja ssam yang baik antara Eksekutif dan legislative semua ini dapat kita Raih” Kata Azis Zaenal.

“Pemkab Kampar mengucapkan terima kasih atas jerih payah, pengorbanan waktu dan pemikiran sehingga pada malam ini telah dapat kita sahkan APBD Kampar Tahun 2019, semoga sinergitas antar semua elemen dapat terus kita jaga dan kita tingkatkan dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat Kampar” kata Bupati Kampar lagi.

Pada Kesempatan tersebut Bupati Kampar didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kampar.

Image may contain: indoor
Suasana sidang paripurna saat Bupati Azis Zaenal menyampaikan sambutannya

Sebelumnya penyampaian oleh tim Banggar dengan Juru Bicara Zulfan Azmi, ST, MT menyampaikan bahwa pembahsan ini telah melalui pada berbagai proses mulai dari pembahasan pada tingkat Fraksi, Komisi dan terakhir oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Bahwa sesuai dengan aturan yan berlaku bahwa Banggar memiliki peran untuk memberikan saran dan masukan terhadap Anggaran yang di jalankan secara efektif dan efisien, berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD Kampar maka dapat didsampaikan bahwa pendapatan pada APBD TA 2019 sebesar Rp. 2,5 Triliun  yang berasal dari Dana Perimbangan, Pendapatan Asli Daerah dan lain-lain pendapatan yang sah.

Image may contain: 1 person, sitting, standing and indoor
Pembacaan Nota Keuangan oleh Bupati Kampar Azis Zaenal

Sedangkan untuk belanja sebesar Rp. 2,5 triliun yang diperuntukkan bagi belanja langsung dan tidak langsung. Yang diperuntukkan untuk belanja pegawai dan belanja Pembangunan. Kita berharap pengelolaan keuangan dapat dijalankan dengan efektif dan efisien sertadapat mencapai sarsaran yang telah ditetapkan” Kata Zulfan Azmi.

Selanjutnya disampaikan oleh Zulfan Azmi untuk penganggaran selanjutnya Pemerintah Daerah untuk dapat memperhatikan Pemabnguan pada sector Infrastruktur, Pendidikan maupun kesehatan, pembangunan yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat” Tutup Zulfan lagi. (Adv/Diskominfo Kampar)
   
   
   

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -