Opsi Terakhir OSO Pilih Ketua Hanura atau Calon DPD
Jumat, 07 Desember 2018 - 16:51:16 WIB
 
Arief Budiman Ketua KPU
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Arief Budiman Ketua KPU menegaskan tidak ada
satupun keputusan PTUN, MA dan MK yang memperbolehkan ketua umum partai
politik menjadi  calon anggota DPD.

Arief Budiman mengatakan di Gedung DPR RI Jakarta Kamis (6/12/2018) disela sela rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

Namun begitu KPU masih memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengajukan surat menyatakan tidak lagi menjadi ketua umum partai. Sampai dengan sebelum diputuskan oleh KPU pada minggu ini juga.

"Tidak perlu sampai menunggu sampai bulan Januari 2019 untuk membuat keputusannya ", tegas Arief.

OSO tak masuk dalam daftar calon tetap DPD yang telah diputuskan KPU pada bulan lalu.

Yang kemudian digugat oleh  OSO dengan mengajukan sengketa di Bawaslu, MA dan PTUN.

Irman Putra Sidin pakar tata negara mengatakan putusan MK yang melarang ketua umum partai politik menjadi calon anggota DPD bersifat final dan mengikat. Putusan MK hanya bisa dibatalkan oleh keputusan MPR RI, ujarnya.

Sementara itu dinamika didalam internal Hanura tidak terpengaruh dengan jelang putusan KPU. Sampai sekarang Hanura masih dikendalikan oleh OSO sepenuhnya.

Sedangkan kubu Syarifudin Suding sedang menunggu putusan hukum. Mantan Ketua Umum Hanura Wiranto masih belum tampak akan melakukan konsolidasi terbaru jelang
putusan KPU. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -