* Bambang Prayitno Mangkir
Fahri Hamzah : Penegakan Hukum Masih Harus Diperbaiki
Senin, 07 Januari 2019 - 17:24:08 WIB
 
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Carut marut tata kelola kawasan ekonomi atau
investasi di wilayah Free Trade Zone yang meliputi Tanjung Balai Karimun, Batam dan Bintan di Propinsi  Kepulauan Riau.

"Kunci utamanya terletak pada hukum. Hukum kita masih
harus diperbaiki lagi".

Penegasan ini diutarakan oleh wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada pers setelah menerima KADIN Batam di Gedung DPR RI Jumat siang (4/1/2019).

Ia malah mencium dan mengkawatirkan sekarang ini telah muncul gangguan untuk mengganggu pemerintahan Jokowi, dengan semakin banyaknya ketidak pastian investasi di wilayah Free Trade Zone itu.

"Ini sudah mau pilpres tetapi masih ada saja yang tega dengan
mau merugikan Presiden, dengan membikin persoalan di Batam atau Bintan yang masuk kawasan Free Trade Zone, FTZ",  jelasnya.

Semenjak ditetapkannya kawasan FTZ setelah reformasi . Konflik antara Badan Otorita Batam dengan Pemerintah Kota Batam, tetap tak kunjung berakhir dan bisa diselesaikan karena merasa sama sama mempunyai kewenangan untuk membangun Batam.

Sementara itu, di Bintan justru mulai marak lagi sengketa antar investor swasta  dengan semakin banyaknya investasi baru terkait dengan pembelian lahan lahan guna untuk kepentingan investasi.

Hal ini langsung dialami oleh investor baru Laurence M. Takke yang tengah bersengketa dengan Bambang Prayitno pemilik lahan tangan pertama.
Yang perkaranya sekarang ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya Jakarta, dengan sangkatan: pemalsuan dan penggelapan dengan tersangkanya Bambang Prayitno pengusaha dari Bintan/Lingga yang kini bertempat tinggal di Jakarta. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -