Heboh, Panwas Tanggamus Minta Uang Transport Untuk Jebak Endro
Rabu, 09 Januari 2019 - 16:06:45 WIB
 
Endro Suswantoro Yahman
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Kesenjangan pengetahuan
tentang pemilu antara KPU dan  Bawaslu dibandingkan dengan  Panwas di tingkat Kecamatan dan KPU daerah,
utamanya dengan panitia pemilihan menjadi dinamika baru
jelang pemilu serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

"KPU dan Bawaslu harus segera respon agar semua proses
berjalan sesuai peraturan dan Undang Undang".

Hal ini diutarakan Ketua Komisi II DPR  Zainudin Amali saat
rapat kerja dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Jakarta
(9/1/2018).

Termasuk modus yang dilakukan pelaksana ditingkat bawah
dengan memunculkan nama calon jadi dan bukan calon jadi
lebih dini. "Ini praktek yang sama dengan pemilu 2014 yang lalu. Yang istilahnya disebut suara grosir yang bisa dibeli caleg dari KPU di daerah dengan tanpa capek capek turun ber kampanye di daerah pemilihannya", kata  Agus Makmur Santosa dari Fraksi Partai Golkar

Pada tingkat pengawasan cara munculnya beda lagi dengan
berdalih sebagai wartawan  ikut ikutan mengawasi saya.
Setelah saya desak dan jelaskan bahwa saya adalah anggota
Komisi II DPR yang sedang melakukan pengawasan, ujarnya. 

"Oknum tersebut, akhirnya, baru mau mengakui dirinya sebagai Panwas dari Giri Mukti Dapil Jabar II", jelas Agus.

Yang semestinya, ujar  Zainudin, cara cara  kerja KPU dan
Panwas bukan dengan cara seperti intel dengan cara menyamar.

"Makanya, saya langsung menolak saat ada Panwas di
Kecamatan Bandar Negeri Semong, Kabupaten Tanggamus,
Propinsi Lampung.  Yang minta uang transport setelah selesai
melakukan pengawasan kepada saya", kata  Endro Suswantoro Yahman dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Yang dalam bayangan saya, apabila  saya jadi memberikan
uang yang diminta oleh oknum Panwas tersebut. Saya akan
bisa dijerat pidana pemilu dan nama saya bisa langsung di coret dari caleg", jelasnya.

Untuk itulah, saya tetap masih berharap agar independensi KPU dan Panwas di daerah agar tetap dijaga. Meski KPU dan
Panwas di daerah telah banyak dibantu fasilitas oleh kepala
daerah dari mulai kantor sampai mobil, kata Hendro lagi.

Lain lagi dengan Thabrani Makmun yang tak luput dari modus pengawasan Panwas setempat meski telah dijelaskan
dirinya mau turun ke dearah dalam rangka melakukan reses sebagai anggota Komisi II.

"Bahkan saya harus sampai mengeluarkan surat dinas saya. Baru Panwas percaya dan pura pura memfotonya. Ini terjadi di dua tempat di Rokan Hilir dan Selat Panjang Propinsi Riau", ungkap Thabrani. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -