JAKARTA (DetakRiau.com) Komisi VII wacanakan kenaikan
Bea Siswa Bidik Misi sebesar 100 persen dari yang diterima
sekarang
sebesar Rp2,6 Juta. Yang realisasinya masih tergantung pada usulan
APBNP 2019 atau baru berlaku pada tahun 2020 yang akan datang.
Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam dari Fraksi Partai
Golkar mengatakan seusai rapat dengar pendapat dengan
jajaran eselon I Menristek Dikti dan LPNK Ristek di Jakarta
senin (14/1/2019).
Kenaikan tersebut,dikatakan, dimaksudkan untuk memberi kan kesempatan yang sama, baik mahasiswa di PTN dan PTS yang tak tertampung dalam seleksi mahasiswa perguruan tinggi negeri
Selain itu, alokasi bea siswa saat ini sudah tak memadai dibandingkan dengan biaya kuliah di PTS yang rata rata
mencapai Rp 5 juta, disamping indek biaya hidup yang
makin tinggi, katanya.
Ada 3 status perguruan tinggi yang dikenal sekarang dalam
pendidikan tinggi. PTN berbadan hukum yang mengelola
keuangannya sendiri meliputi UI, ITB, IPB, UNPAD, UNDIP,
UGM, UNAIR, ITS, USU dan UNHAS.
Sedangkan PTN yang lainya berada dibawah Satker anggaran keuangan Menristek Dikti. Sementara pembiyaan di PTS tergantung Yayasan dan partisipasi mahasiswa.
"Bedanya kualitas PTS sekarang sudah semakin membaik dimana banyak mahasiswa yang berkualitas sama dengan PTN yang daya tampungnya terbatas", tambahnya.
"Partisipasi PTS ini telah mengurangi beban pemerintah dalam menampung mahasiswa baru setiap tahunnya. Yang didalam UU diatur bahwa bidang pendidikan adalah jadi tanggung jawab pemerintah", tegas Ridwan Hisjam alumni ITS Surabaya. Erwin Kurai.