Farouk Muhammad Mantan Direktur PTIK :
DPO Diterbitkan Bukan Untuk Menyuruh Tersangka Melarikan Diri
Jumat, 18 Januari 2019 - 18:32:27 WIB
 
Farouk Muhammad Mantan Direktur PTIK
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Letnan Jenderal (pol-pur)  Farouk Muhammad mantan Direktur Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian, PTIK, mengatakan setiap penerbitan daftar
pencarian orang, DPO. Harus diikuti dengan penyebaran 
pemberitauan kepada seluruh jajaran kepolisian di seluruh
Indonesia.

Yang kemudian lalu di ikuti dengan pemasangan  foto pelaku yang dipasang pada setiap tempat strategis. Di umumkan pada penerbitan media massa, dan ada petugas kusus yang
mencari DPO yang bersangkutan.

"Yang saya sampaikan tersebut adalah sudah  baku berlaku di
Kepolisian. Karena jangan sampai penerbitan surat DPO di jadikan alat kongkalikong dengan tersangka oleh
oknum, guna  untuk melepaskan yang bersangkutan dari penyidikan dengan dijadikan buronan", kata Farouk Muhammad kepada pers di Jakarta Jumat (18/1/2019).

Semisal dalam penerbitan DPO ada diketemukan kejanggalan
kejanggalan.  Undang Undang telah memberikan ruang untuk
mengadukanya kepada Komisi Ombusman Indonesia,KOI.
Atau Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas dan Pengawas
Internal Polri, oleh pelapor.

Idealnya setelah terbitnya DPO oleh penyidik, buronan atau  tersangka sebaiknya menyerahkan diri kepada polisi, agar kasusnya segera  bisa tuntaskan oleh kepolisian, ujar Farouk yang pernah sekolah kepolisian di Amerika Serikat

Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat DPO atas nama
tersangka Bambang Prayitno Direktur Utama Sumber Sejahtera Logistik Prima yang diduga memasukkan
keterangan palsu didalam pembuatan akte, atas objek
sebidang tanah yang terletak di Bintan, Propinsi Kepulauan
Riau.

Surat DPO telah diterbitkan penyidik pada tanggal 9 Januari
2019 lalu. Setelah tersangka mangkir dipanggil penyidik  pada
tanggal 7 Januari 2019. Erwin Kurai. 


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -