Dokter Wely, Kuswan dan Musrial Disangkakan Korupsi. Penyidik Polda Riau Diadukan ke DPR
Selasa, 22 Januari 2019 - 18:21:10 WIB
 
Rumah Sakit Arifin Achmad Pakanbaru, Riau.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Komisi III DPR RI yang membidangi hukum akan melakukan kunjungan spesifik
ke Pekanbaru, Riau. Kunjungan akan dilakukan secepatnya setelah menerima laporan dugaan pelanggaran penyidikan oleh oknum penyidik kriminal kusus di Polda Riau.

Kasusnya, bermula dari pinjaman peralatan medis untuk pasien dengan alasan kemanusian oleh dokter.

Oleh Direksi Rumah Sakit Arifin Achmad bekerjasama dengan CV  MR malah dipergunakan untuk menagih pembayaran
kepada Jamkesda Riau sebesar RP 400 juta untuk kepentingan non medis.

Sementara ke 3 dokter  yang melakukan profesinya untuk membantu pasien dijadikan tersangka korupsi tanpa ada penjelasan audit kusus dari BPK.

Adapun ketiga dokter tersebut yaitu Wely Zulfikar, Kuswan Ambar dan Musrial, kata M. Naser dari Pengurus IDI Pusat
setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

Dari sejak awal, ungkap Naser lagi, sebenarnya telah terjadi pelanggran norma dan KUHAP dalam penetapan ke 3 dokter sebagai  tersangka korupsi.
Selain, penyidiknya sendirisangat diskrimnatif dan secara sistimatis dalam menjadikan  ke 3 dokter jadi tersangka. Karena sebab aktor utamanya yang menerima aliran dana Rp 400 juta masih bebas, tegasnya.

"Baru setelah kemudian  berkas yang sudah P 19 bola balik dari Jaksa sampai 2 kali. Direksi yang membuat kebijakan lalu
diperiksa oleh penyidik", jelas  Naser. Erwin Kurai

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -