*DPR Melarang Pejabat Pertamina Jadi Pengurus Hiswana Migas
Pungli Sektor Hilir Riau Capai 1 Milyar Perbulan
Rabu, 06 Februari 2019 - 17:02:57 WIB
 
Ridwan Hisjam
TERKAIT:
   
 

Jakarta (DetakRiau.com) Panja Migas menemukan praktek ilegal driling,
ilegal tiping dan ilegal refinery disektor usaha hulu migas dan sektor
hilir migas utamanya dalam penyaluran LPG 3 Kilogram yang dibiayai APBN.

Kesimpulan ini dibacakan oleh wakil Ketua Panja Migas dari Komisi VII Ridwan Hisjam didampingui wakil Ketua M Nasir di Jakarta senin  lalu  (4/2/2019).

Panja Migas dan Direktur Pertamina juga sepakat melarang pejabat BUMN atau pejabat Pertamina untuk menjadi pembina di Hisawana Migas, dikarenakan akan  rawan konflik kepentingan oleh swasta yang bisa dengan mudah mengatas namakan Pertamina,kata Ridwan.

""Kesepakatan ini selain telah disetujui  Pertamina, SKK Migas, Sekjen ESDM, Kabaraeskrim Mabes Polri dan Jampidsus Jaksa Agung", jelasnya.

Yang akan segara ditindak lanjuti dengan penegakan hukum dari mulai penyelidikan. Serta di ikuti dengan penambahan alokasi anggaran baru yang akan diusulkan melalui Komisi VII DPR kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum, paparnya.

Wakil Ketua Panja Migas M Nasir dalam rapat  juga telah meminta pada Sekjen ESDM,  agar tidak berkerja dalam bidang pengawasan dari belakang meja, utamanya dalam  mengawasi subsidi peyaluran LPG 3 Kg yang dibiayai APBN. "Apa ESDM sudah melakukan kajian, apakah distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina sudah  berjalan dengan baik atau Pertamina diganti oleh PGN saja", tegasnya.

Karena, sebab saya justru menemukan penyaluran LPG 3 Kg  banyak  dinikmati bukan oleh orang miskin dan pengusaha kecil, paparnya.

Ia mencontohkan modus yang terjadi di Propinsi Riau. Kebocoran diduga malah dinikmati oleh pengurus Hiswana Migas Propinsi Riau. Yang salama  ini menjadi orang kedua di Hiswana Pakanbaru dengan cara membuat kartel  dengan cara membuka 5 agen oleh 1 pemilik, agar supaya  harganya lebih mahal dibandingkan dengan harga resmi dalam APBN.

Paling tidak perputaran uang tiping atau pungli ini  Rp 1 Milyar perbulannya. Selain dari pungutan lain dalam bentuk pengurusan rekomendasi antara Rp 50 juta sampai Rp 150 juta, bebernya.

"Informasi temuan ini mulai sekarang ini telah kami serahkan kepada Bareskrim Mabes Polri dalam rapat Panja Migas di hari senin lalu ", kata Nasir.

Pengalaman Ridwan Hisjam menemukan praktek yang beda di Jawa Timur saat melakukan pengawasan selaku anggota Komisi VII. "Saya baru bisa didampingi oleh Hisawana Migas, setelah saya kontak lewat HP dengan Direktut Retail Pertamina. Padahal antara Pertamina dan Hiswana tidak ada ikatan hukum", kata Ridwan.

Dengan kata lain, selama ini  hubungan Hiswana Migas dengan Pertamina telah melanggar aturan larangan rangkap jabatan. Dan Rapat Panja Migas sudah memutuskan melarang pejabat Pertamina menjadi pembina di Hiswana Migas yang prakteknya sudah berlangsung sejak lama, kata Ridwan Hisjam. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -