* Diduga BPN Takut Hadapi Pengusaha Hitam
Modus Mafia Tanah di Kepri Mencuri Sertifikat Tanah Yang Asli !
Jumat, 08 Februari 2019 - 14:13:46 WIB
 
Firman Soebagyo
TERKAIT:
   
 

Jakarta(DetakRiau.com) Badan Pertanahan Nasional, BPN, bisa menerbitkan sertifikat tanah pengganti apabila sertifikat tanah yang asli tidak diberikan kepada petani yang berhak diatas tanah perkebunan dalam rangka kerjasama inti dan plasma.

Bahkan Kepala BPN bisa membatalkan sertifikat yang asal, apabila sertifikat yang asli yang dimiliki oleh inti malah ditempuh  lewat cara cara yang melanggar.

Hal ini diutarakan Firman Soebagyo mantan Ketua Komisi Perkebunan DPR, yang kini menjadi anggota Komisi II DPR setelah rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Agararia dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Jakarta akhir pekan Januari 2019 lalu. 

Praktek pencurian sertifikat tanah yang asli oleh jaringan mafia tanah di Propinsi Kepulauan Riau marak akhir akhir ini dengan menggunakan modus baru hingga sampai di Jakarta. 

Kabupaten Bintan dan Lingga memegang rekor penggelapan 400 sertifikat tanah yang asli yang dibawa kabur oleh  pengusaha. 

Sementara pengusaha Lawrence M Takke jadi korban aksi  mafia tanah dengan modus penggelapan sertifikat tanah yang asli yang dilakukan oleh Bambang Prayitno yang telah ditetapkan jadi tersangka dan kini jadi buronan Polda Metro Jaya Jakarta sejak mulai tanggal 9 Januari 2019 yang lalu. Erwin Kurai. 



 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -