Dua Petugas BBKSDA Riau Amankan Puluhan Ekor Burung Cangak Merah
Rabu, 13 Februari 2019 - 08:29:33 WIB
 

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.com) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengamankan 32 ekor burung cangak merah (Ardea purpurea). Burung dilindungi itu ditemukan di dua lokasi di Riau. "Temuan pertama di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Lipat Kain, Kabupaten Kampar.

Petugas polisi kehutanan (Polhut) BBKSDA Riau menemukan seorang pria bernama Dani yang menjual burung-burung tersebut. Jumlahnya 14 ekor. Kemudian dilakukan penyitaan," ujar Humas BBKSDA Riau Dian Indriati, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (12/2/2019). Dia mengatakan, saat itu dua petugas polhut BBKSDA Riau, Putrapper dan M Hendri hendak melakukan patroli menuju SM Bukit Rimbang Bukit Baling, Kabupaten Kampar.

Namun, di perjalanan, petugas melihat seorang pemuda yang menjual burung cangak merah. Saat ditanya petugas, pemuda itu bernama Dani, warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. "Saat diinterogasi petugas, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui bahwa satwa ini merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Kemudian dibawa ke kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru," sebut Dian. Petugas, kata dia, kemudian segera mengamankan satwa sekaligus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada penjual dan beberapa masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.(kompas.c/red)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -