Rahmat Bagja : Data Sudah Terpublikasi Beda Dengan Menyerang Pribadi
Jumat, 22 Februari 2019 - 16:47:29 WIB
 

TERKAIT:
   
 

Jakarta (DetakRiau.com) Bawaslu  sedang  menganalisa pengaduan serangan pribadi yang menimpa capres Prabowo Soebianto oleh capres Joko Widodo pada debat tanggal 17 Pebruari 2019 lalu. Yang telah mengungkap kepemilikan lahan milik Prabowo seluas  340.000 di Kalimantan Timur dan Aceh.

Yang kasusnya sudah dilaporkan oleh pendukung Prabowo kepada Bawaslu pekan lalu.

"Posisi Bawaslu sampai kini  masih sedang menganalisa dan mengkaji laporan yang masuk", kata Rahmat Bagja Komisioner Bawaslu saat diskusi di DPR Kamis (21/2/2019).

Secara pribadi ia sendiri berpendapat,  data yang sudah terpublikasi sebelumnya, yang kemudian  diungkapan oleh calon presiden. Apa  bisa disebut menyerang pribadi, katanya.

Pendukung Jokowi  balik mengugat  pengertian menyerang  pribadi yang diatur dalam  PKPU dan batasannya.

"Resiko calon pejabat memang harus mengumumkan hak milik pribadi,agar supaya publik jadi tau", ujar Bagja. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -