Rahmat Bagja : Data Sudah Terpublikasi Beda Dengan Menyerang Pribadi
Jumat, 22 Februari 2019 - 16:47:29 WIB
Jakarta (DetakRiau.com) Bawaslu sedang menganalisa pengaduan serangan pribadi yang menimpa capres Prabowo Soebianto oleh capres Joko Widodo pada debat tanggal 17 Pebruari 2019 lalu. Yang telah mengungkap kepemilikan lahan milik Prabowo seluas 340.000 di Kalimantan Timur dan Aceh.
Yang kasusnya sudah dilaporkan oleh pendukung Prabowo kepada Bawaslu pekan lalu.
"Posisi Bawaslu sampai kini masih sedang menganalisa dan mengkaji laporan yang masuk", kata Rahmat Bagja Komisioner Bawaslu saat diskusi di DPR Kamis (21/2/2019).
Secara pribadi ia sendiri berpendapat, data yang sudah terpublikasi sebelumnya, yang kemudian diungkapan oleh calon presiden. Apa bisa disebut menyerang pribadi, katanya.
Pendukung Jokowi balik mengugat pengertian menyerang pribadi yang diatur dalam PKPU dan batasannya.
"Resiko calon pejabat memang harus mengumumkan hak milik pribadi,agar supaya publik jadi tau", ujar Bagja. Erwin Kurai.