Mantab, Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Bisa Layani Urusan Pasport dan Pajak Kendaraan
Selasa, 05 Maret 2019 - 14:26:14 WIB
 

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.com) - Terhitung sejak Senin (4/3/2019) pengurusan paspor sudah bisa dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Hal ini sebagai langkah kongkrit tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
 
"Jadi terhitung kemarin, pelayanan paspor sudah dibuka di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru. Jadi bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan paspor sudah bisa datang ke MPP Pekanbaru,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa (5/4/2019).

Selain Paspor, pelayanan pajak motor juga bisa di MPP Pekanbaru. Ini sudah diujicoba Senin (4/3/2019). Menurut Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana, saat uji coba pelayanan pajak di MPP, mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sebab mereka banyak yang tidak tahu jika di MPP bisa melakukan pembayaran pajak.

Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan bermotor, pajak alat berat dan pajak air permukaan.

"Pelayanan pajak di MPP kita buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Kecuali hari Sabtu dan Minggu untuk pelayanan pajak di MPP kita libur," kata Indra.

M Jamil menambahkan, sebelum dilaunching pada 6 Maret mendatang, pihaknya memastikan semua layanan di MPP sudah bisa berjalan.  Dan dalam waktu secepatnya, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), juga akan beroperasi.

Dikatakan, ada 24 instansi yang bergabung dalam MPP yang diklaim terbaik oleh Menpan RB RI ini. Total pelayanan yang ada sebanyak 174 layanan. (src/red)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -