Maruf Cahyono Dinobatkan Sebagai Birokrat Terbaik Parlemen
Jumat, 08 Maret 2019 - 13:42:53 WIB
 
Maruf Cahyono Memegang Piala (kiri)
TERKAIT:
   
 

(DetakRiau.com)  Sekretaris Jenderal Parlemen Indonesia atau MPR RI Maruf Cahyono meraih penghargaan sebagai birokrat terbaik di parlemen versi majalah Mens Obsesion yang terbit di Jakarta.

Penganugrahan digelar rabu malam (6/3/2019). disaksikan oleh Ketua DPR, Menteri Kominfo dan Menteri Perindutrian.
Maruf Cahyono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian yang kemudian ditetapkan jadi Sekjen MPR oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan periode 2014 -2019  .

Maruf Cahyono merupakan tercatat sebagai Sekjen MPR termuda. Menamatkan sarjana hukum tata negara di Universitas Jenderal Sudirman, Purwokerto, Propinsi Jawa Tengah. Dan meraih gelar Doktor hukum tata negara dari Universitas Jayabaya, Jakarta, pada   tahun 2018 lalu.

Selain murni jadi birokrat  yang menjadi bagian utama seporting sistim buat bagi anggota MPR. Maruf Cahyono  pada beberapa kesempatan tampil jadi nara sumber sosialisasi 4 Pilar yang jadi program utama MPR sekarang ini.

Dikatakan, penghargaan pada malam ini adalah salah satu bukti bahwa keberadaan dan peran birokrat adalah sangatlah penting di dalam pembangunan bangsa dan negara.

"Tentunya sebagai manusia biasa yang tidak sempurna, saya mengucapkan terimakasih kepada yang telah memilih saya", ujarnya.

Apalagi penghargaan yang telah saya terima pada malam ini adalah obsesi bagi semua birokrat yang telah  berkerja dan berkinerja baik untuk bangsa dan negara, tambahya.

Terlebih sebagai birokrat yang ada di MPR yang berfungsi mengawal Pancasila,UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Serta mengawal rumah kebangsaan  yang tugasnya tidaklah  ringan, yang harus dijalankan dengan kesadaran penuh dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara, tegasnya. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -