Hari Ini, Ribuan Guru Kembali akan Demo Tuntut Solusi Terkait Tunjangan
Senin, 11 Maret 2019 - 11:07:49 WIB
 

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.com) - Ribuan guru SD dan SMP di Pekanbaru akan turun lagi menggelar aksi demo pagi ini,  Senin (11/3/2019).

Mereka menuntut adanya solusi terkait tunjangan guru sertifikasi. Pasalnya, lahirnya Peraturan Walikota Pekanbaru ( Perwako) No. 7 tahun 2019, adanya ketentuan guru sertifikasi tidak boleh menerima dua tunjangan penghasilan.

Atas persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru,  Abdul Jamal mengaku dinas tidak bisa memutuskan masalah ini. Mereka hanya menjembatani guru dengan pemko.

Jamal juga mengaku belum berencana memberi sanksi bagi guru yang ikut aksi.

Jika ada pelanggaran atas tindakan guru, Jamal menyerahkan sanksi bagi guru kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru.

"Sanksi itu bukan dari kami, dinas tidak beri sanksi guru. Jika ada sanksi, itu dari BKPSDM sebab yang ikut aksi adalah para guru ASN," kata Jamal Ahad, (10/3/2019) sore.

Selaku Kadisdik,  Jamal sudah mengingatkan agar guru tidak menggelar aksi unjuk rasa.

Ia menyebut aksi para guru bisa menganggu proses belajar siswa. Jamal berharap proses belajar mengajar tetap berjalan saat aksi berlangsung.

"Guru tidak perlu aksi, nanti siswa terganggu jadwal belajarnya. Kan sebentar lagi UN," paparnya.

Ia menilai ada cara lebih baik membahas permasalahan ini, seperti membuka ruang diskusi atau dialog. Permasalahan ini tidak bakal tuntas hanya dengan aksi unjuk rasa.

Sementara itu, Sekko Pekanbaru, HM Noer MBS  sebelumnya menjelaskan, perwako disusun ada dasarnya. "Perwako disusun  bukan tidak berdasar", katanya.

Ia menegaskan, Pemko belum berencana merevisi perwako tersebut.

Noer menyebut sejak awal Pemko sudah memberi pilihan kepada para guru. Mereka bisa memilih tunjangan sertifikasi atau tunjangan penghasilan (daerah).

Pemko tidak mungkin memberikan tunjangan dua kali. Noer berharap para guru tidak menggelar aksi. Ia menyarankan agar guru tetap mengajar.

Ia juga berharap PGRI bisa memberi penjelasan kepada para guru. "Guru kan ASN, pasti ada regulasi tentang kepegawaian," ujarnya Noer akhir pekan ini. (src/red)
   

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -