KPU Masih Cuma Pertimbangkan OSO masuk DCT DPD
Kamis, 14 Maret 2019 - 13:55:46 WIB
 
Sudiro Asno 
TERKAIT:
   
 

Jakarta (DetakRiau.com) KPU akan mempertimbangkan OSO masuk dalam DCT
calon tetap anggota DPD dari perseorangan. Karena DCT sebelumnya telah
dibatalkan oleh putusan PTUN Jakarta.

Ini dikatakan Sudiro Asno anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura pada pers setelah rapat kerja dengan KPU, Bawaslu dan Dirjen Dukcapil di Jakarta rabu malam (13/3/2019).

Sudiro menemui langsung Ketua KPU Arief Hidayat sebelum rapat kerja dengan Komisi II di mulai. Yang kemudian  dilanjutkan dengan mengajukan pertanyaan resmi Fraksi Hanura saat berlangsung rapat kerja dengan KPU, Bawaslu dan Dirjen Dukcapil

Arief Hidayat sudah pernah  menyatakan, OSO akan masuk  DCT apabila mundur dari sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Alasan KPU tersebut, kata Sudiro lagi, tentunya bertentangan dengan keputusan PTUN Jakarta yang dalam putusannya tidak mensaratkan mundur dari sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Ketua PTUN Jakarta Hari Sugiharto sampai melayangkan surat kepada Ketua DPR dengan tembusan kepada KPU terkait  perkara tersebut nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT.

Yang dalam putusannya, PTUN Jakarta telah menyatakan batal tentang penetapan DCT anggota DPD Tahun 2019.
Memerintahkan kepada KPU untuk mencabut keputusan KPU RI nomor 1130/PL01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tertanggal 20 September 2018.

Dan memerintahkan menerbitkan keputusan  baru tentang penetapan DCT. Dan memasukkan calon anggota DPD atas nama OSO dalam DCT tahun 2019. 

Putusan PTUN Jakarta tersebut, kata Sudiro, juga  membawa konsekuensi  DCT anggota DPD yang sekarang sudah tak legitimated. Kalaupun akan tetap dijalankan  akan membawa hasil bahwa pemilihan DPD tidak sah karena DCT nya sudah  cacat maka pemilu juga cacat, tegasnya.

Rapat Kerja sendiri kemudian  di skors untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk menyiapkan  jawaban atas pertanyaan resm dari  anggota Komisi II di hari Senin tanggal  18 Maret 2019 mendatang sebagai kelanjutan Rapat Kerja hari rabu tanggal 13 Maret 2019. Erwin Kurai

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -