100 Hari Kerja Gubernur Riau Baru, Kemana Arah Pembangunan Desa Di Riau Kedepan
Senin, 01 April 2019 - 05:44:26 WIB
 
Pengamat Pembangunan Pedesaan, Muammar Al Kadafi SSos MSi
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, DetakRiau.com - Gubernur Riau, Drs Syamsuar mewacanakan kedepan akan menggelontorkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi sebesar Rp 200 juta per desa se Riau.

Dengan adanya wacana tersebut, Pengamat Pembangunan Pedesaan, Muammar Al Kadafi SSos MSi yang juga merupakan Dosen Administrasi sekaligus saat ini menjabat sebagai Kepala Labor Otonomi Daerah Kampus UIN Susqa Riau, menanggapi hal tersebut, Minggu (31/03/2019) di Pekanbaru.

Muammar menyampaikan, bahwa "Bantuan Keuangan untuk desa itu merupakan amanah Undang Undang, melalui dana transfer (APBN/APBD Provinsi/Kabupaten/Kota) sebagai sumber pendapatan desa. Jadi ini hal yang biasa saja, dan mungkin itu salah satu janji saat kampanye yang mulai di realisasikan Pak Gubernur. Tapi jangan sampai nanti hanyan sebagai bentuk pemenuhan janji politik saja, tanpa pertimbangan yang kuat," tegasnya mengingatkan.

Lanjutnya, Ia menyampaikan bahwa, "Yang jadi pertanyaan nya, sejauh mana penggunaan dana ini, mampu digunakan oleh pemerintah desa serta masyarakat bisa seefektif mungkin untuk mewujudkan tercapainya desa yang sesuai tujuan otonomi desa. Desa bisa mengalami peningkatan, menjadi maju dan mandiri. Maka dibutuhkan transformasi pembangunan pedesaan yang mempunyai arah yang jelas, metode serta tingkat ke efektifan dan keefisienan nya dalam penggunanaan dana yang bersumber dari APBD Provinsi ini," ujar Muammar.

Lebih lanjut, Ia mengatakan "Dengan wacana Pak Syam bahwa, dana ini digunakan untuk BUMDes, saya kira ya sah sah saja, tapi harus dikaji terlebih dahulu, apakah semua desa di Riau ini model penguatan ekonomi nya cocok dengan kelembagaan BUMDes? Karna menurut saya, tidak cocok semua desa dengan kelembagaan BUMDes ini, harus ada varian lain, demi menguatkan peningkatan ekonomi di desa, jadi harus ada pemetaan oleh dinas terkait terlebih dahulu, yang seharus nya dinas terkait sudah punya pendataan tentang kondisi di seluruh desa yang ada di Provinsi Riau ini. Dan perlu diadakan atau dibuka ruang diskusi publik yang melibatkan banyak pihak," jelas Muammar.

"Karena Pembangunan Desa lintas sektoral itu belum terwujud, belum tersingkronisasi dengan arah pembangunan desa. Maka saya kira jangan terlalu gegabah dalam meluncurkan bantuan keuangan ini, tanpa memikirkan sejauh mana tingkat ke efektifan nya. kita sebenarnya bersyukur dengan ada nya bantuan itu, tapi alangkah lebih bagus nya, bagaimana desa bisa lebih menggali potensi desa nya. karena minim sekali desa desa yang memiliki pendapatan asli desa dalam pencatatan dokumen desa nya. Hanya kebanyakan menunggu pencairan dana transfer. Pendapatan desa merupakan salah satu menuju terpenuhi nya indikator desa mandiri," sambung Muammar, yang sering melakukan riset kedesa desa di Riau.

Menurut Pengamat ini, "Keberhasilan pembangunan desa itu sangat tergantung dari, tipe kepemimpinan desa, tipe kepemimpinan desa yang baik itu ialah tipe kepemipinan yang inovatif progresif, maksud nya memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk terlibat, transparan dan akuntabel, dan mengutamakan hasil dan capaian, yang berimplikasi kepada meningkatnya perubahan kondisi ekonomi sosial masyarakat desa. Dan tidak lupa, tata kelola pemerintahan desa di Riau adalah penataan administrasi pemerintahan desa yang baik dan benar, sehingga mengakibatkan, tercapainya keakuratan data dan informasi perencanaan pembangunan desa yang baik".

"Kita berharap, mudah mudahan desa bisa meningkatan pendapatan desa nya, menuju desa mandiri. Salah satu point penting indikator otonomi desa yang baru itu adalah, dg diterjunkan nya para pendamping desa, sehingga mereka adalah salah satu aktor penting dalam transformasi dari desa lama menuju desa baru. Namun dalam pandangan saya, masih bnyak para pendamping, belum bekerja sebagai orang yang menstranformasikan spirit Undang-Undang Desa. Maka perlu dilakukan evaluasi, sejauh mana ketercapaian-ketercapaian perubahan-perubahan status desa dengan adanya peran peran pendampingan," tutur Muammar.

"Semoga Pak Gubernur bisa merealisasikan, menimbang dan menguatkan keputusan nya dengan baik, yang akan berdampak dengan semakin maju nya desa di Riau, dengan pertimbangan aspek keefektifan dan keefisienan penggunaan serta pertanggungjawaban keuangan APBD, bukan hanya sekedar merealisasikan janji politik dan dorongan pemenuhan janji 100 hari kerja nya semenjak dilantik," tutup Muammar. (dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -