Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj
Gubri : Ada Hak Orang Lain dalam Harta Kita, Untuk Itu Bayarkanlah Zakat
Jumat, 12 April 2019 - 13:53:41 WIB
 

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.com)- Gubernur Riau Syamsuar menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam rangka memperingati isra' dan miraj di masjid al hidayah kantor gubernur Riau, Jumat (12/4/2019).

Dalam arahannya Gubernur Riau mengatakan, bahwa sebagai pimpinan kami punya kewajiban mengajak kaum muslim khususnya di lingkungan kantor gubernur Riau ini untuk menunaikan semua kewajiban sesaui al quran dan hadist seperti, shalat, zakat infaq dan lainnya.

"Sebagai pimpinan kami selalu mengingatkan kita semua untuk selalu menjalankan perintah Allah dan dengan kegiatan ini diharapkan mampu membukakan hidayah kita sehingga meningkatkan keimanan kita semua,"ungkapnya.

Kemudian mantan Bupati Siak  tersebut menjelaskan kewajiban membayar zakat bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Di dalam harta kita ini terdapat hak orang lain, sehingga kita diwajibkan membayar zakat untuk membersihkan harta yang kita miliki, karena kalau harta bersih maka akan membawa kebaikan kepada keluarga dan anak kita," tambahnya.

Kemudian, Gubernur Riau menjelaskan,saat ini tidak semua kita paham dan banyak yang merasa tidak wajib berzakat.

"Kami sampaiakan dalam kesempatan ini bahwa, zakat ini harus dikeluarkan melalui lembaga yang telah ditetapkan pemerintah seperti Baznas rumah zakat dan lainnya,karena banyak manfaat yang ada di dalam berzakat sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan,"terangnya.

Di akhir sambutannya Gubernur Riau berharap, dengan adanya wirid bulanan ini mampu membukakan pintu hidayah bagi kita untuk berzakat,karena jika zakat ini terkumpul maka banyak membantu daerah.

"Banyak yang dilakukan dari zakat ini, semakin banyak dengar ceramah ini maka makin dekat dengan Allah dan mendapatkan hidayah untuk membayar zakat sebagai Investasi di akhirat," tutupnya. (MCr/red)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -