Firdaus Berharap Jadi Motivasi
Lagi, Pemko Pekanbaru Raih Opini WTP
Selasa, 28 Mei 2019 - 16:17:54 WIB
 
Walikota Pekanbaru Firdaus menerima laporan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DR) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKP Kota Pekanbaru tahun 2018, Senin (27/5/2019). Hasilnya, Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kota Pekanbaru tahun 2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Proses penyerahan berlangsung di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Penyerahan itu dihadiri langsung Walikota Pekanbaru Firdaus. Penyerahan ini setelah ada pemeriksaan neraca Pemerintah Kota Pekanbaru per 31 Desember 2019.

Selain itu, ada pemeriksaan sejumlah laporan lainnya. Ada Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang terakhir pada tanggal tersebut serta catatan atas laporan keuangan.

"Semoga ini menjadi motivasi untuk penyelenggaraan keuangan pemerintah yang lebih baik," kata Firdaus usai mendatangi BPK RI bersama jajaran, Senin (27/5/2019) sore.

Capaian WTP kali ini merupakan capaian yang ketiga kalinya bagi Pemko Pekanbaru. LKP Kota Pekanbaru tahun 2016 dan LKP Kota Pekanbaru tahun 2017 juga memperoleh WTP.

Meski mendapat opini WTP, Firdaus mengingatkan agar jajaran di Pemko Pekanbaru tidak berpuas diri. Ia menilai masih ada sejumlah catatan perbaikan. Terutama dalam pengelolaan aset pemerintah kota.

Ia menilai harus ada upaya meningkatkan penatausahaan keuangan dan aset. "Jadi opini WTP kali ini tidak cukup di sini saja. Nantinya harus ada upaya menyempurnakan penyelenggaraan pemerintah di masa datang," terangnya.

Ia berharap, penerapan itu juga jadi inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah. Firdaus juga menyebut bahwa opini yang diperoleh atas kerjasama pemerintah kota dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau.

"Ini merupakan hasil kerja sama kita. Kerjasama seluruh jajaran," kata dia. (advertorial)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -