PAC PP Kecamatan Siak Kecil Dibekukan
Jumat, 28 Juni 2019 - 17:06:13 WIB
 
Teks Foto: Sekretaris MPC PP Kabupaten Bengkalis Asep Setiawan
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS-(DRC)
Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bengkalis membekukan Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Siak Kecil karena tidak melaksanakan konsolidasi organisasi secara horizontal dan vertikal serta her-registrasi kepengurusan anggota dengan baik, jumat (28/06/19).

Majlis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 017.F/MPC-PP/BKS/SK/Vl/2019 tentang Pembekuan Pengurus Fungsionaris Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Siak Kecil Masa Bhakti 2018–2021, dan SK tersebut dikeluarkan pada tanggal 26 Mei 2019 lalu.

Ketua MPC PP Kabupaten Bengkalis Riki Rihardi melalui Sekretarisnya Asep Setiawan mengatakan pembekuan terhadap pengurus PAC PP Kecamatan Siak Kecil itu dikeluarkan atas adanya pertimbangan bahwa PAC PP Kecamatan Siak Kecil  tidak dapat melaksanakan konsolidasi organisasi secara horizontal dan vertikal serta her-registrasi dengan baik.

Atas dasar itulah kita terbitkan SK Pembekuan sekaligus mencabut SK No.012.F/MPC-PP/BKS/SK/II/2018 tanggal 20 Febuari 2018 tentang Susunan Kepengurusan Fungsionaris dan penasehat Pemuda Pancasila Kecamatan Siak Kecil Masa Bhakti 2018 – 2021. Ujar Asep Setiawan.

"ini juga sebagai bentuk keseriusan MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis terhadap amanah organisasi melalui hasil keputusan Musyawarah Besar IX Pemuda Pancasila untuk melaksanakan konsolidasi dan her-registrasi secara konsisten dan konsekuen," tambahnya.

Pria yang akrab dipanggil Wawan ini juga mengingatkan agar pembekuan ini bisa menjadi pembelajaran atau acuan bagi PAC yang lain dan lembaga-lembaga Pemuda Pancasila di bawah naungan MPC PP Kabupaten Bengkalis agar serius mengembangkan dan menjalankan amanah organisasi.

"Kami selaku pengemban amanah organisasi di tingkat Kabupaten Bengkalis akan terus mengevaluasi kinerja seluruh PAC Pemuda Pancasila yang ada di Kabupaten Bengkalis, jika tidak menjalankan amanah dengan baik tentunya akan diberi sanksi sesuai Peraturan Organisasi agar tercipta eksistensi dan soliditas Pemuda Pancasila di Kabupaten Bengkalis," tegas Wawan. (**)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -