PKS Akhirnya Tidak Haramkan Hutang Asing dan Bank Dunia oleh Jokowi
Kamis, 04 Juli 2019 - 16:14:57 WIB
 
Andi Akmal Pasluddin
TERKAIT:
   
 

Jakarta (DetakRiau.com) Andi Akmal anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKS menyatakakan tidak mengharamkan hutang yang dibuat oleh Presiden Jokowi.

"Tapi jangan sampai melanggar RPJMPN yang sudah dipatok 20 % sementara realisasinya telah mencapai 30 %".

Penegasan ini dijelaskan Andi Akmal Pasluddin saat diskusi ekonomi yang digelar di Gedung DPR Kamis (4/7/2019).

Ia sangat menyororti sekali terkait dengan soal tata kelola hutang. Bahkan Akmal berani memberikan tinta merah sebab hutang kita terus meningkat, sementara yang mendapat tinta biru adalah menurunya kemiskinan dengan indek gini ratio 0,34 yang artinya telah berhasil menaikkan pemerataan kue ekonomi, kilah pengurus DPP PKS yang mengklaim sebagai partai oposisi konstruktif.

Total hutang kita,katanya lagi, sekarang sudah mencapai Rp 5.000 Triliun, dengan cicilan pembayaran hutang mencapai Rp 400 triliun pertahun yang dibayar lewat APBN berjalan setiap tahun.

Dijelaskan, oleh karena hutang itu selama ini tak bisa kita hindari dari negara lain. Dan kajadian semua hutang itu karena kita yang butuh, atau bukan atas kemauan dari negara asing pemberi hutang seperti Jepang atau Bank Dunia.

Untuk menekan hutang solusinya adalah dengan meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan penerimaan dari pajak. "Komisi XI sekarang sedang merevisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak,PNBP, bersama dengan Menteri Keuangan untuk meningkatkan penerimaan negara dalam RAPBN 2020", jelasnya.

Untuk itu, ia minta agar penggunanan hutang agar bisa menghasilkan pendapat negara yang lebih baik serta membuka lapangan kerja baru, pungkasnya.

Pada kesempatan terpisah Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar menyayangkan masih ada partai partai yang mengklaim sebagai oposisi yang berarti menentang, yang tidak ada peraturannya diatur di dalam konstitusi kita, jelasnya. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -