Terkait Persetujuan Indomaret di Jalan Taman Karya Pekanbaru
Lurah dan Camat Tampan Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Kamis, 22 Agustus 2019 - 03:16:25 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (KR) - Terkait surat penolakan keberadaan Indomaret di Jl Taman Karya, RT 01/ RW 17, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Lurah Tuah Karya Muhammad Zaid merasa tidak ada salahnya menyetujui pendirian Indomaret tersebut. Karena prosedur mulai dari tingkat RT, RW serta ada dukungan masyarakat.

 "Saya sudah bekerja sesuai prosedur, mulai dari tingkat RT/RW. Saya juga sudah cek lokasi, bagaimana tanggapan masyarakat," ujar Zaid dengan nada tinggi.

Dia heran setelah administrasi selesai, sekarang ribut ribut. Dirinya juga mengaku menjalankan tugas untuk mendukung visi dan misi Walikota Pekanbaru. 

Menurutnya lagi, pedagang yang mengajukan adalah warga kawasan itu juga. "Hal itu wajar saja, dan ada aturannya, di tempat lain juga biaa berdiri, tak ada ribut-ribut," kilah lurah tanpa menjelaskan landasan regulasi di atasnya.

Tambahnya pula, kehadiran Indomaret juga dapat membantu masyarakat sekitar, seperti tenaga kerja dan lainnya. Karena itu dirinya ingin melakukan mediasi nantinya.

Demikian pula Camat Tampan Liswarti mengaku dirinya sudah bekerja sesuai prosedur dan mekanismenya. Dia sudah menanyakan kepada lurah, apakah surat dukungan masyarakat tidak ada masalah.

"Saya sudah turun ke lokasi, bahkan juga menanyakan KTP warga yang memberi dukungan, tidak ada masalah," ujar camat pula. 

Diberitakan sebelumnya, 22 warga sekitar lokasi rencana pendirian Indomaret mengajukan surat penolakan yang ditujukan kepada Walikota Pekanbaru. Ahmad Husen bersama 22 warga yang juga pedagang sekitar menilai kehadiran Indomaret dapat mematikan pedagang kecil lainnya.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Polda Riau, DPRD Pekanbaru, Camat Tampan dan Lurah Tuah Karya.

Warga yang menolak menilai pihak kelurahan dan kecamatan tak transparan. Buktinya ketika ditanya absensi dukungan, pihak kecamatan menolak menjelaskan maupun memperlihatkan. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -