Layanan UPTD Dukcapil Tampan Setengah Hati
Selasa, 10 September 2019 - 21:04:30 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Layanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kantor UPTD Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Tampan Pekanbaru dikeluhkan warga. Harapan urusan administrasi kependudukan mulus lancar hanya menjadi angan saja. 

Keluhan yang membuat kesal masyarakat tersebut, tidak hanya persoalan hilangnya data fisik, tapi mirisnya kehilangan data perekaman pribadi secara elektronik. Meski sudah mengantongi resi pengurusan KTP-el, tetap saja tak bisa berproses. 

Hal itu diketahui warga ketika datang menanyakan kapan KTP elektronik mereka selesai cetak. Ternyata berkas datanya hilang, lalu disarankan merekam di tempat lain atau di UPTD kecamatan lainnya.

Investigasi media ini, terlihat ada masyarakat yang datang hingga tertidur di serambi kantor, menunggu petugas penanggung jawab rekam data yang sering meninggalkan tempat. Setelah mereka telusuri, terlihat nongkrong di Kantor Camat Tampan yang berada di sebelahnya.

Sedangkan warga yang telah mengurus KTP harus sabar menunggu KTP elektroniknya selesai tanpa ada kepastian waktu. Keluhan masyarakat mengenai layanan di Kantor UPTD Dukcapil Tampan ini bukan kali ini saja, tetapi sudah berlangsung sekian lama.

Bahkan ada pula yang telah melakukan perekaman setahun bahkan dua tahun lalu hingga kini tak kunjung terbit KTP elektroniknya. Ujung-ujungnya yang disarankan melakukan perekaman ulang data.

"Kemana kami mau mengadu, saya tak tau harus berbuat apa, mereka seperti setengah hati melayani kita," keluh Andri, salah seorang narasumber media ini, Senin (9/9/2019).

Terkait keluhan warga atas pelayanan UPTD Dukcapil Kecamatan Tampan, Kepala UPTD Tampan Enderios mengatakan telah menegur petugas perekam data yang dimaksud. Dimana keluhan masyarakat, petugas sering meninggalkan tempat pelayanan. Enderios berkilah tak mungkin petugas menongkrongi berjam-jam, apalagi saat sepi urusan.

Namun untuk urusan pembuatan KTP Enderios berkilah hampir sama seluruhnya, di daerah manapun di Indonesia. 

"Kami di UPTD ini hanya menerima permohonan masyarakat, lalu dilakukan perekaman data dan mempersiapkan daftar pengirimannya. Sedangkan ketersediaan blanko itu tergantung dari pusat," terang Enderios.

Terkait data hilang, ia menjelaskan kalau perekaman data dibatasi kuota perhari se Indonesia. Bisa saja katanya terjadi kegagalan rekam akibat kelebihan kuota perekaman. "Saat terjadi kelebihan itulah, data masuk setelah melebihi kuota tidak terekam. Tetapi melakukan perekaman data berikutnya di tempat lain," jawab Enderios pula. (rid)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -