Meskipun Diskor 1 Jam,Rapat Paripurna DPRD Siak Berjalan Lancar
Rabu, 02 Oktober 2019 - 00:24:12 WIB
 
Teks Foto: Pimpinan Sidang Paripurna, Ketua DPRD Siak H. Azmi SE dan Anggota DPRD Lainnya.
TERKAIT:
   
 

SIAK-(DRC) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Menggelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Tim Perumus Tatib DPRD dan Pengumuman Alat Kelengkapan, meskipun Diskor Satu Jam tetap berjalan lancar, bertempat di diruang Sidang Gedung Panglima Jimbam Kantor DPRD Siak, Selasa (1/10/2019).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Siak H.Azmi SE, dihadiri Bupati Siak Drs H Alfedri M.Si, Wakil Ketua I Fairus S.Ag, Wakil Ketua II Androy Aderianda SH,MH, CLA, 33 Anggota DPRD lainnya, dan Kepala OPD, serta Protokoler Sekwan.

Sidang Paripurna DPRD ini terkait Alat Kelengkapan Dewan dalam pembentukan Komisi, Pembentukan Fraksi, Badan Kehormatan Dewan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), serta Badan Anggaran (Banggar).

Ketua DPRD Siak H. Azmi, SE yang didampingi wakil Ketua I Fairus Ramli, SAg, dan Wakil Ketua II Androy AD Rianda, SH, MH, CLA meyampaikan beberapa Alat Kelengkapan Dewan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Siak H Amrul S.Sos, MSi.

Ketua Komisi I dijabat oleh Syamsurijal SH, MKm, Komisi II dijabat oleh Sujarwo SE, Komisi III dijabat Zulkifli S.Sos, MSi, sedangkan Komisi IV dijabat oleh Robi Cahyadi SH.

Lanjut di bacakan H. Amrul, Pimpinan Fraksi Golkar dijabat oleh Zulkifli S.Sos, M.Si, Fraksi PAN, Gustimar S.Pd, Fraksi Gerindra Paramananda Pakpahan, Fraksi PDIP, Rakib, Fraksi PKS, Sudirman, Fraksi Demokrat, Syamzurizal S.Ag, M.Si, Fraksi Kebangkitan Pembangunan, Muhtarom S.Ag, Fraksi Hanas, dijabat oleh Rusmin.

Diantaranya Alat Kelengkapan Dewan lainnya, Badan Pembuat Peraturan Daerah Ketua dijabat oleh Muhtarom S.Ag, Wakil Ketua Syarif S.Ag, dan struktur Badan Kehormatan Dewan, Ketua dijabat Kusman Jaya, Wakil Ketua Jondris Pakpahan, sedangkan untuk struktur Badan Anggaran terdiri dari 21 anggota Dewan tiga di antaranya dari Pimpinan Dewan yaitu H Azmi, SE dari Fraksi Golkar, Fairus Ramli SAg dari Fraksi PAN kemudian Androy AD Rianda SH, MH, CLA.

Ketua DPRD Siak H. Azmi menyampaikan, ditetapkan keputusan yang disetujui ini ucapan terimakasih dan penghargaan kepada tim perumus tata tertib DPRD dan alat-alat kelengkapan Dewan yang telah bekerja dengan maksimal sehingga dapat menyelesaikan tugas dengan baik.

Pada kesempatan ini juga, Kami atas nama Pimpinan mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan yang telah berkenan hadir mengikuti rapat Paripurna, meskipun di skor selama satu jam, namun bisa diselesaikan sampai akhir. Tutur Azmi. (D)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -