Diundang Rapat di Kemenko Maritim
LAMR Dinilai Wajar Ikut Kelola Blok Rokan
Kamis, 03 Oktober 2019 - 21:12:07 WIB
 

TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DRC) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melalui badan usaha yang dibentuknya dinilai wajar ikut mengelola Blok Rokan. Malahan lembaga ini dilibatkan dalam sisi pengelolaan ladang tersebut antara Chevron dengan Pertamina berkaitan dengan masalah sosial.

Demikian Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum DPH LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar, kepada pers, menjelaskan salah satu hasil rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis (3/10). "Jadi, tinggal melanjutkan kegiatan business to business antara perusahaan adat yang dibentuk LAMR dengan Pertamina," kata Datuk Seri Syahril.

Rapat itu dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono. Hadir antara lain Dirut Pertamina Hulu Blok Rokan Dwi Yudantoro dan GM PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Abdul Rachman. 

Dari daerah hadir antara lain Pj Sekda Riau Ahmadsyah Harrofie dan Kadis ESDM Riau Indera. Sedangkan dari LAMR selain Datuk Seri Syahril adalah Datuk Asral Rahman, Datuk Hermansyah, Datuk Seri Muzamil, Tuan Ahmiyul Rauf dan sejumlah anggota Keluarga Melayu Riau (Kemari).

"LAMR berterima kasih sebesar-besarnya kepada Kemenko Bidang Kemaritiman khususnya Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa karena melaksanakan rapat itu. Apalagi hasilnya sesuai dengan harapan LAMR, malahan berlebih karena diberi kesempatan pula untuk terlibat dalam masa transisi pengelolaan yakni masalah sosial," kata Datuk Seri Syahril.

Seperti diketahui, kontrak pengelolaan Blok Rokan antara pemerintah dengan PT Chevron Pasific Indonesia berakhir tahun 2022. Selanjutnya, pemerintah sudah menetapkan Pertamina untuk mengelola ladang tersebut tahun 2018. Sejak itu pula LAMR berupaya agar daerah dilibatkan secara langsung.

Klarifikasi

Menurut Datuk Seri Syahril, rapat itu juga mengklarifikasi berbagai hal. Di antaranya adalah LAMR dinilai wajar ikut mengelola Blok Rokan melalui badan usaha yang dibentuknya terutama berkaitan dengan kawasan ladang minyak itu yakni terdapatnya masyarakat adat dengan hukum dan hak-hak adatnya.
Selain itu, keterlibatan LAMR dalam pengelolaan Blok Rokan di luar participating interest (PI) 10 persen. "Ada 39 persen bagian pengelolaan bisa diserahkan Pertamina kepada pihak luar termasuk badan usaha milik LAMR. Jadi LAMR tak campur PI 10 persen yang menjadi domain Pemprov," kata Datuk Seri Syahril.
Datuk Seri Syahril juga dapat memaklumi keterangan Dirut Pertamina Hulu Blok Rokan Dwi Yudantoro. "Pak Dwi menjelaskan, selama ini, pihaknya bukan tak mau bertemu LAMR, tetapi sedang fokus pada ihwal teknis. Nah, mulai sekarang, kita sudah bisa kontak langsung dengan perusahaan milik negara itu," katanya.
Ia mengatakan, tentu yang terlibat tersebut bukan LAMR sebagai organisasi, tetapi badan usaha yang dibentuk oleh LAMR. Hal ini sejalan dengan peraturan daerah mengenai LAMR tahun 2011 yang diperjelas dalam AD/ART sejak 2012.

Strategi khusus
Datuk Seri Syahril mengatakan, keterlibatan LAMR tersebut terutama dimaksudkan agar cita-cita perjuangan pengelolaan Blok Rokan untuk kepentingan masyarakat adat maupun pendidikan dapat lebih terjamin. Apalagi sebagaian besar lahan Blok Rokan itu adalah wilayah adat.
LAMR melalui anak perusahan yang dibentuknya, sudah siap melaksanakan amanah pengolaan Blok Rokan itu. Bukan saja kawasan ladang minyak itu merupakan bagian dari hak adat, tetapi juga tersedianya sumber daya manusia, teknis, dan keuangan.
LAMR juga, kata Datuk Seri Syahril, juga punya strategi yang tidak tidak ditawarkan pihak lain. "Soal ini, nanti diterangkan pada tempat dan dengan personil terbatas. Intinya, tuan rumah tentu lebih tahu isi rumah dibandingkan pihak lain" katanya.
Ia menambahkan, keikutsertaan LAMR dalam mengelola Blok Rokan itu, tentu mengikuti prosedur sebagaimana mustinya. Segala ketentuan tentu diikuti dengan sebaik-baiknya. (rls/rid)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -