GMP2R Desak Cabut Gelar Adat Firdaus
LMBR Riau Nilai Pencabutan Gelar Adat tak Pantas Dilakukan
Senin, 21 Oktober 2019 - 16:47:40 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Tuntutan pencabutan gelar Datuk Bandar Setia Amanah dari Walikota Pekanbaru, Firdaus oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau (GMP2R) kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru mendapat respon Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR). LAM Kota Pekanbaru diminta untuk mengkaji tuntutan pencabutan gelar tersebut. 

Panglima Besar Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR) H Mansur menilai gelar adat yang diberikan atas dasar musyawarah. Tentu keputusan lanjutan apapun atas gelar dimaksud berdasarkan musyawarah mufakat kembali.

"Kalaupun ada masalah, hendaknya disampaikan secara musyawarah dan mufakat. Karena, gelar yang diberikan itu juga atas dasar musyawarah dan mufakat. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten kota yang ada di Riau," ujar H Mansur didampingi Panglima LMBR Pekanbaru Jefri Domo SIP kepada media ini, Senin (21/10/2019).

Menurut H Mansur, tidak ada urgensi mencabut kembali gelar adat yang telah dikeluarkan LAMR Pekanbaru kepada Walikota Pekanbaru Ir Firdaus ST MT. Selain Firdaus merupakan sosok pejabat tertinggi di tingkat Kota Pekanbaru, ia juga merupakan juga tokoh masyarakat yang berasal dari Kampar, Provinsi Riau. 

"Kurang etis rasanya kalau dilakukan pencabutan," tukas H Mansur yang juga mengaku mendapat gelar penghargaan dari tujuh Menteri yang tak dicabut, meski tidak lagi meraih prestasi di masa selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru mendapat desakan pencabutan gelar adat yang telah diberikan kepada Gelar Adat Datuk Bandar Setia Amanah yang kini melekat di diri Walikota Pekanbaru Firdaus. 

Desakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau (GMP2R) itu pun direspon Ketua MKA LAM Pekanbaru, Datuk Said Usman Abdullah. 

"Segera kita akan adakan pertemuan dengan para tokoh menyikapi desakan anak-anak kita para mahasiswa dan pemuda itu," ujar SUA, Rabu (2/10/2019) sore. 

Datuk Said Usman Abdullah menuturkan, langkah membentuk tim ini ditempuh karena merasa harus mendapat penjelasan dari kedua belah pihak dan tetap mengikuti 
proses adat. Sebab, pencabutan gelar adat memang belum pernah dilakukan oleh LAM. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -