FKKMS Tuntut Pemkab Kampar Kembalikan TPP PNS dan Intensif Non PNS Guru Madrasah
Selasa, 29 Oktober 2019 - 11:01:22 WIB
 

TERKAIT:
   
 

Bangkinang (DetakRiau.com) - Forum Kepala Madrasah Swasta (FKKMS)  Kabupaten Kampar mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar agar mengembalikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) 407 PNS yang mengabdikan dirinya di madrasah mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtida'iyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se Kabupaten Kampar, baik yang berada di madrasah negeri maupun madrasah swasta.

Di samping itu FKKMS juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk menambah kuota penerima insentif guru madrasah non PNS, yang mana pada tahun 2019 ini guru yang menerima tunjangan insentif tersebut sangat sedikit sekali dibanding jumlahnya yaitu sebanyak 2.302 orang yang tersebar pada 247 madrasah baik negeri maupun swasta, mulai dari tenaga pendidik pada RA , MI, MTs sampai pada MA.,tegas Syukron.S.Pd.i. ketua FKKMS. Forum komunikasi kepala madrasah swasta kabupaten Kampar.

"Melalui Forum FKKMS yang telah memiki badan hukum dengan diterbitkannya SK Menkumham.dengan Nomor AHU-0010291.AH.01.07.TAHUN 2019 , tanggal 27 September 2019 ini, Syukron, S.Pd.I selaku Ketua Forum didampingi Gustrivoni, S.Th.I, M.Pd, M.Ag selaku Sekretaris Forum memohon kepada Bapak Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar, Kepala Bappeda Kampar, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar serta berbagai pihak terkait untuk mengalokasikannya pada APBDP tahun 2019 atau APBD tahun 2020.

"Sejak Tahun 2017 lalu ketika yerjadi perubahan pengelolaan SMA dan SMK ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, guru PNS Madrasah Aliyah pun kena imbasnya. Mulai dari Tahun 2017 lalu hingga kini tidak lagi merasakan adanya TPP, karena pada APBD  Provinsi Riau tidak dianggarkan sementara di Kabupaten dicabut. Begitupun untuk tingkat RA, MI dan MTs tidak ada lagi penganggaran untuk TPP sampai tahun 2019 ini" . Ucap Syukron ketika diwawancarai oleh awak media di Depan Gedung DPRD Kampar, Senin 28 Oktober 2019


FKKMS bermaksud akan menjumpai Ketua DPRD Kampar untuk memberikan satu bundel berkas permohonan dan data tenaga pendidik yang ada di madrasah se Kabupaten Kampar PNS dan non PNS, namun karena tidak ada di tempat, maka berkas tersebut dititipkan kepada anggota DPRD dari Partai Golkar , Bapak Safi'i

Syukron menambahkan bahwa sebelumnya FKKMS telah mengadakan audiensi dengan Bapak Bupati Kampar di rumah kediaman pribadi beliau, 7 Oktober 2019 lalu dan beliau mengatakan akan melihat payung hukum dan anggarannya, namun prinsipnya Bapak Bupati Kampar setuju guru PNS Kemenag memperoleh insentif sebagaimana yang diterima oleh guru PNS di bawah naungan Dinas Dikpora Kabupaten

Penulis ;Ansori.
Editor  :Indra   

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -