DPD RI Harap Masalah Sengketa Lahan Jadi Prioritas
Selasa, 29 Oktober 2019 - 11:37:12 WIB
 

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.com) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakilan Provinsi Riau, Intsiawati Ayus, mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memprioritaskan konflik lahan yang ada di Riau.

Menurut penuturan Intsiawati Ayus, saat ini banyak sekali pemerintah yang tidak peduli dengan sengketa lahan yang ada di masyarakat. Bahkan kebanyakan menganggap permasalahan ini sebagai hal yang biasa.

"Padahal kasus sengketa lahan terjadi dimana-mana, bahkan sampai terjadi perkelahian yang mengakibatkan kontak fisik dan korban jiwa," katanya, Senin (9/9).

Jika permasalahan ini terus dianggap sepele dan tidak diberikan pemahaman kepada masyarakat, menurutnya, dikhawatirkan akan semakin membutakan masyarakat terkait hukum dan prosedur kepemilikan tanah serta membuat  penguasa akan semakin berkuasa.

"Contohnya surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh kepala desa sejak tahun 2017 lalu sudah tidak diperbolehkan lagi, itu masyarakat harus tahu. Fungsi pemerintah kabupaten/kota bekerjasama dengan Pemprov mensosialisasikannya," tegasnyai.

Intsiawati Ayus memaparkan, banyak calo tanah di Riau yang menjual tanah sengketa kepada masyarakat dengan harga murah. Masyarakat yang tidak tahu, membeli dan menggarap tanah tersebut hingga akhirnya berujung konflik yang tidak berkesudahan antara masyarakat dan pemilik tanah yang sah seperti beberapa perusahaan yang terkena kasus sengketa.

"Yang kasihan kan masyarakat juga, kita sebagai wakil rakyat harus berpihak ke rakyat dengan cara mencarikan solusi dari permasalahan yang ada," terangnya.

Tambahnya, salah satu daerah yang sering terkena kasus sengketa lahan adalah Kabupaten Kampar. Namun Intsiawati Ayus sangat menyayangkan pemerintahan Kampar belum sepenuhnya menanggapi kasus ini.

"Dari masa ke masa banyak terjadi di Kampar, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan. Semoga saja dengan kepemimpinan baru ini lebih memprioritaskan konflik lahan di Kampar," ucap Intsiawati Ayus.

Pemaparan ini disampaikan anggota DPD RI perwakilan Riau ini dalam rapat kerja atau pertemuan antara DPD RI Dengan masyarakat Kampar dan Kuansing terkait sengketa lahan garapan masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Riau, yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau. (mcr/red)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -