Jangan Sampai Dipertanyakan Sosialisasi 4 Pilar, Tak Diperlukan Lagi !
Selasa, 19 November 2019 - 15:17:59 WIB
 
Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Sekjen MPR Maruf Cahyono menyatakan sosialisasi 4 Pilar yakni yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sudah dijalankan sejak 15 tahun lalu, setelah amandemen UUD tahun 2002.

Yang digelar didasarkan atas Undang Undang MD3 yang menugaskan MPR melakukan Sosialisai 4 Pilar kususnya.

Tugas Sosialisasi 4 Pilar oleh MPR posisinya lebih berat karena harus mensosialisasikan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Sedangkan Badan Pembina Idiologi Pancasila, BPIP, yang berada dibawah Presiden cuma bertugas mensosialisasikan idiologi Pancasila, ujar Sekjen MPR Maruf Cahyono saat membuka diskusi tematik dengan Bakohumas di Jakarta selasa (19/11/2019).

Jadi, katanya, jangan ada lagi yang mengatakan Sosialisasi 4 pilar tidak perlu lagi. Sebab karena dasarnya adalah atas didasarkan pada UU perubahan ke dua dari Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang dirubah menjadi UU nomor 2 tahun 2018 8 tentang MD 3 atau MPR, DPR, DPD, DPRD I dan DPRD II.

Adapun metode yang dipergunakan dimulai dengan menggelar secara dini lomba mewarnai kepada kanak kanak untuk mengenalkan 4 Pilar, menggelar Trainer On Trainer, sampai melibatkan tokoh dalam menggelar Shalawat 4 Pilar, jelasnya.

Tetapi, dikarenakan masih ada tarikan dari luar maka memang masih ada terdapat segmentasi masarakat yang belum ikut Sosialisai 4 Pilar. Begitu juga masih ada masarakat terutamanya dari kalangan milenial yang jadi segementasi sendiri juga yang belum ikut Sosialisai 4 Pilar.

Pertemuan hari ini dikandung masud untuk merumuskan metode dan materi atas sosaliasasi 4 Pilar buat kalangan milenial yang tidak bisa lepas dari Android dalam kesehari hariannya, katanya.

"Ini tentunya butuh proses yang tidak pernah berhenti untuk menanamkan karakter bangsa kepada semua warga negara melalui penguatan power sharing", tegas Maruf.

Widodo Muktiyo Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Depertemen Kominfo mengatakan sejauh ini belum ada konten siber negatif yang anti terhadap Pancasila.

Jikalaupun ada konten negatif yang lain sudah kita tutup jumlahnya sebanyak 1 juta, katanya. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -