Ahmad Basarah Fraksi PDI Perjuangan : Amandemen Terbatas Harus Disetujui Bersama
Jumat, 06 Desember 2019 - 17:55:01 WIB
 
Ahmad Basarah
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Amandemen terbatas tidak akan dilakukan jika tidak disetujui bersama oleh anak bangsa, semua fraksi di MPR dan Presiden.

"PDI P tidak mau menang menangan dalam mengusulkan amandemen terbatas meski itu bisa dilakukan tetapi kami justru mau menghindari sekedar untuk menang menangan".

Ini dikatakan wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan saat menjadi pembicara pertama dalam diskusi yang berjudul : Pelaksanaan Rekomendasi MPR 2014 -2019 di Jakarta (6/12/2019).

Usulan amandemen terbatas dengan fokus dikembalikannya GHBN adakah usulan dari kampus awalnya dari forum.

Yang dimaksudkan agar GBHN jadi babon acuan pembangunan siapapun yang jadi presidennya seperti rencana perpindahan ibukota yang memakan biaya besar. Jangan sampai berhenti setelah presiden dikemudian hari punya kebijakan yang baru, kata Basarah.

Dalam tata negara kita, katanya lebih lanjut, ada yang mengacu pada hukum tertulis di UUD 1945. Adapun Rekomendasi MPR memang tidak diatur dalam UUD tapi telah menjadi konvesi hukum tidak tertulis karena baik untuk dilaksanakan dalam bernegara, jelasnya.

MPR menerbitkan rekomendasi amandemen terbatas dan kembali dihidupkannya GBHN sejak mulai era Ketua MPR dipimpin oleh Taufik Kiemas, yang kemudian dilanjutkan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan, walau belum kunjung disetujui oleh semua fraksi di MPR, tegas Basarah yang juga anggota DPR dari Dapil V Propinsi Jawa Timur meliputi Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. Erwin Kurai

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -