Mencari Bibit, Pemerintah Desa Liang Banir Gelar STQ Ke VII Tahun 2020
Sabtu, 25 Januari 2020 - 11:47:56 WIB
 
Teks Foto: Kades Rudi berfoto Bersama
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS-(DRC) Pemerintah Desa Liang Banir Menggelar Seleksi Tilawatil Quran (STQ) yang ke VII Tahun 2020, bertempat di masjid Fastabiqul Khairat, Dusun Pangkalan Rambai, Desa Liang Banir, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (24/1/2020) malam.

Hadir dalam acara ini, Kepala Desa Liang Banir Rudi, Sekdes Herman, BPD, Bhabinkamtibmas Brigadir Rusdiansyah SH, Ketua LAMR, Pengurus Masjid Fastabiqul Khairat, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat.

Kepala Desa Liang Banir, Rudi menyampaikan, STQ ke VII tingkat Desa bertujuan untuk mencari bibit dan melihat kemampuan anak-anak di Desa ini yang betul-betul mampu nantinya dikirim ke tingkat Kecamatan.

"STQ maupun MTQ tingkat Desa setiap tahun dilaksanakan, sesuai anggaran yang telah dianggarkan pada setiap tahunnya, namun untuk tahun ini kita hanya melaksanakan STQ, karena ada Defisit anggaran," ucap Rudi.

Menurutnya, STQ juga untuk melihat kemampuan anak-anak yang betul-betul mampu nantinya yang akan dikirimkan ke tingkat kecamatan. Kata Rudi yang juga dikenal Kepet ini.

"Untuk pertandingan ini terhadap Dewan Hakim dan Majelis Hakim harus profesional dalam memberi keputusan, agar seleksi anak-anak kita ini dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya, kami tidak mau dari Pemerintahan Desa mendengar alasan dengan faktor keseganan memberi nilai terhadap anak-anak nantinya, biar sesuai dengan kemampuan anak-anak itu sendiri," minta Rudi.

Kades juga mengingatkan, tidak membakar lahan perkebunan, menggunakan medsos yang positif sehingga tidak berurusan dengan aparat penegak hukum nantinya. Khusus Dusun Lubuk Seno dalam waktu dekat lampu jalan akan diterangkan. Paparnya

Bhabinkamtibmas, Brigadir rusdiansyah SH berkesempatan memberi sambutan menyampaikan, Pemkab Bengkalis berkomitmen menyelenggarakan STQ, dan salah satu programnya yaitu magrib mengaji, untuk meningkatkan kecintaan Alquran dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Kemajuan teknologi harus bijak dalam menggunakan medsos, jauhi Narkoba dan jangan membakar lahan perkebunan, nanti berakibat tersandung hukum," ingat Rusdi.

Berharap Kegiatan STQ ke VII tingkat Desa ini berjalan tertip, aman, dan sukses, serta seluruh peserta selamat bertanding. Tutup Bhabinkamtipmas

Laporan Ketua Panitia Herman menyampaikan, Kegiatan STQ ke VII tingkat Desa Liang Banir, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis tahun 2020 ini dilaksanakan selama satu hari dua malam.

"Tujuan STQ ini mencari Bibit, dan mengseleksi bacaan Alquran serta penampilan Qari-qariah," terang Herman yang juga Sekretaris Desa ini.

Dikatakan Herman lagi, terselenggaranya kegiatan ini STQ ini menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 berjumlah Rp 15 juta rupiah dipotong pajak.

"Berharap, kepada para peserta dalam melaksanakan STQ ke VII ini bisa menunjukan kemampuannya, dan acara ini bisa berjalan dengan sukses," tutup Herman yang juga dikenal Zul ini.

Untuk menyampaikan Surat Keputusan STQ dibacakan oleh Ketua Panitia, Membentuk serta mengukuhkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim Seleksi Tilawatil Quran (STQ) dan Seleksi Syaril Quran pada pelaksana STQ yang ke VII tingkat Desa Liang Banir tahun 2020 atau M/1441 H.

Adapun yang ditunjuk sebagai Dewan Hakim yaitu: Ketua Nazaruddin, Wakil ketua, dan sebagai anggota Juardi, D.Pd.I, Amiruddin, serta Kamisah. Sementara sebagai Majelis Hakim yaitu: Adul, Bustami, Sabraen, Agus Salim.

Dan diakhir acara Kades Rudi menyerahkan Sertifikat STQ kepada Dewan Hakim dan Mejelis Hakim serta dilakukan foto berasama. (D)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -