Pengawasan Gas 3 Kg Harus Diperketat
Selasa, 28 Januari 2020 - 19:42:28 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DR) - Wacana pemerintah akan menghapus subsidi gas LPG 3 Kg, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah menilai rencana tersebut tidak pro rakyat. Subsidi gas 3 Kg ini tidak perlu dicabut, namun yang menjadi perhatian adalah pengawasannya.
"Kami minta pemerintah pusat, provinsi maupun kota, pengawasan terhadap gas ini yang harus diketatkan, karena gas 3 Kg ini banyak disalahgunakan" ungkap H Fathullah, Selasa (28/1/2020).
Menurut Politisi dari Partai Gerindra ini, apabila pemerintah benar melakukan pencabutan subsidi gas LPG 3 Kg, itu berarti pemerintah tidak pro dengan rakyat.
"Rakyat kita ini masih banyak yang miskin. Dulu janji Pak Jusuf Kalla, subsidi gas 3 Kg tidak akan dicabut lagi. Tapi sekarang, kalau dicabut! beginilah jadinya," ujar Fathullah.
Dikatakannya, bahwa Pekanbaru ini masih banyak rakyat yang miskin. Apabila subsidi itu dicabut tentu akan menyusahkan terutama masyarakat.
"Jadi kita minta kepada pemerintah pusat, kalau dapat janganlah dicabut Subsidi itu. Karena yang memakai gas ini adalah rakyat miskin," imbaunya.
"Kita juga minta kepada Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) agar gas 3 kg ini tidak boleh digunakan olen pelaku usaha seperti rumah makan. Kita itu sudah beberapa kali sampaikan ke Disperindag dan Pertamina. Saya minta hal ini betul-betul diawasi," ujarnya. 
Selain itu, pihaknya juga meminta agar masuknya gas 3 Kg ke pangkalan tidak datang  pada saat malam hari. Karena ini banyak disalahgunakan.
"Dan kita minta juga kepada masyarakat apabila ada gas yang masuk pada malam hari  segera laporkan," tegasnya.
Menurut Fathullah, gas 3 Kg ini tidak perlu dicabut subsidinya. Namun, yang menjadi perhatiannya adalah pengawasannya.
Kepada Pertamina, Ia juga meminta agar membentuk tim untuk pengawasan, dan kita  juga sudah lakukan hearing dengan Pertamina, bahwa gas 3 Kg tidak boleh masuk pada  saat malam hari.
"Kalau perlu, kita buatkan aturannya, kalau ada pangkalan yang masukan gas pada  saat malam hari, cabut izinnya," pungkasnya. (ral)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -