DPD Menemukan Pelambatan Kepesertaan BPJS di Babel
Rabu, 05 Februari 2020 - 13:40:54 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Kenaikan iuran BPJS pada awal tahun ini yang ditujukan untuk menambal kerugian BPJS pada tahun 2019 sebesar 100 persen.

Mulai jadi blunder yang ditandai kecenderungan pelambatan kepesertaan bagi peserta penerima upah dan pekerja informal.

Temuan ini didapatkan setelah Komite III DPD melakukan kunjungan kerja ke Pangkal Pinang, Propinsi Bangka Belitung selasa (4/3/2020).

Ketua Komite III DPD Bambang Sutrisno sangat menyayangkan terjadinya pelambatan ini. Namum demikian ia minta supaya agar BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan pelayanan kesehatan sesuai harapan pesertanya.

Selain melambatnya perluasan kepesertaan jaminan sosial, banyaknya peserta tidak aktif atau peserta yang berhenti membayar iuran, kepatuhan para pemberi kerja untuk membayar iuran.

Ditambah dengan problem defisit keuangan BPJS Kesehatan. Kedepannya, hal ini akan menjadi persoalan yang paling berat dan menyita perhatian publik, kata Bambang.

Anggota DPD asal Bali Anak Agung Gde Agung mengatakan jaminan kesehatan menjadi salah satu faktor penentu indeks pembangunan manusia sehingga seharusnya menjadi prioritas pimpinan daerah.

Misal UHC di Bali telah mencapai 100%. Contoh untuk Kabupaten Badung, jaminan kesehatan bagi penduduk telah diberikan jauh sebelum ada penyelenggaraan BPJS Kesehatan, sebagai bentuk komitmen pemimpin daerah, kata Agung .

Senator dari Babel Zuhri M. Syazali mengusulkan agar daerah harus diberi peluang untuk menyelenggarakan sistem jaminan kesehatan secara mandiri kembali yang terlepas dari BPJS Kesehatan. “Biarkan daerah mengelola APBD nya untuk penyelenggaraan jaminan kesehatan penduduknya karena ini lebih efektif dan efisien,” dalihnya.

Dalam paparan sebelumnya wakil Gubenur Babel Abdul Fatah menjelaskan capaian Universal Health Coverage, UHC, di Babel masih berada di angka 80,57%.

Mengingat JKN - BPJS Kesehatan adalah program pemerintah pusat. Diharapkan Babel menerima tambahan kepesertaaan PBI untuk werga miskin dari APBN buat penduduk yang belum menjadi perserta JKN, katanya. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -