Hasbi Jayabaya : Komisi VIII Setujui Realokasi Anggaran Kementerian Sosial
Kamis, 06 Februari 2020 - 13:01:56 WIB
 
Hasbi Jayabaya
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Komisi VIII DPR menyetujui realokasi anggaran yang diajukan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, dengan tidak merubah volume anggaran yang telah disetujui oleh DPR sebelumnya.

Realokasi disepakati setelah Menteri Sosial berhasil melakukan efisiensi dan optimalisisi anggaran yang akan dipergunakan untuk program prioritas baru oleh Menteri Sosial yang baru.

Hasbi Jayabaya anggota DPR dari Komisi VIII yang berasal dari PDI Perjuangan mengatakan di Jakarta rabu (5/2/2020) seusai rapat kerja dengan Menteri Sosial.

Dikatakan, terobosan ini sangat brilian karena apalagi banyak persoalan baru yang sedang dihadapi oleh Menteri Sosial yang tidak masuk didalam program menteri yang lama, seperti korban bencana banjir serentak di Jakarta, Jawa Barat, Banten dan daerah lain. Termasuk soal masalah sosial dan data warga miskin terakhir ditengah ketidak pastian ekonomi.

Namun akan tetapi oleh karena kehadiran Menteri Sosial harus selalu hadir ditengah tengah masarakat yang sedang menghadapi masalah sosial.

Saya harap sebaiknya penggunaan anggaran realokasi diutamakan untuk supporting pemberdayaan masarakat dari yang sebelumnya bersifat bantuan, jelasnya. Utamanya untuk layanan dasar buat rakyat kecil lebih dahulu, tambahnya.

Skema baru lainnya yang digagas Menteri Sosial adalah mendorong pemberdayaan ekonomi sosial komunal yang berintikan gotong royong, sebelum naik kelas mendapat akses dari Kridit Usaha Rakyat, kata Hasbi yang berasal dari Dapil Benten.

Sebelum program anggaran 2020 dijalankan. Kemensos terlebih dahulu melakukan efisiensi program Bansos agar tepat sasaran dan pemangkasan anggaran internal.

Anggaran Kemensos yang disetujui DPR pada tahun 2019 tetap tidak berubah jumlahnya. Setelah dilakukan evaluasi program secara menyeluruh lewat efisiensi dan optimalisasi. Lalu kemudian berhasil dilakukan pergeseran alokasi sebesar Rp 784 miliar.

Menteri Sosial Juliari Batubara dalam rapat kerja yang belangsung hingga malam, secara mengejutkan menolak permintaan agar memberikan Balai Rehabilitasi Sosial di Bandung yang pernah diminta oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang disuarakan oleh anggota Komisi VIII dari Dapil Jawa Barat. "Ini aset negara", tegas Ari nama kecilnya yang bisa terjebak dugaan korupsi jika menyetujuinya. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -