Richard dan Haripinto Diminta Advokasi Lego Jangkar Kapal Singapura 140 Miliar
Jumat, 07 Februari 2020 - 16:16:22 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau menagih uang lego jangkar atas kapal kapal asal Singapura di perairan laut Kepri, yang berada dibawah 12 mil yang menjadi kewenangan daerah, yang nilainya mencapai Rp 140 Miliar perbulan, yang selama ini masuk kas Kementerian Perhubungan.

Ini diutarakan oleh Sekda Propinsi Kepri Arif Fadilah saat digelar rapat kerja dengan DPD yang dipimpin Ketua DPD Lanyala Mataliti dan dihadiri oleh dua anggota DPD asal Kepri Richard Pasaribu dan Haripinto Tanuwidjaya di Kota Batam rabu (5/2/2020)

Uang lego jangkar dari kapal kapal yang parkir di laut sebelum berlabuh ke Singapura, katanya, selama ini dipungut oleh Syahbandar yang secara struktural berada di bawah departemen perhubungan. Kami perlu dukungan soal ini pak Ketua, imbuhnya.

“Kami sudah bersurat berkali kali kepada Pak Menteri untuk membahas soal ini. Tapi sampai hari ini belum ada respon. Padahal amanat UU nomor 30 tahun 2014, kami memiliki kewenangan untuk memungut, karena masih dalam zona 0 sampai 12 mil yang jadi kewenangan daerah ", kata Sekda

Dalam jawabannya Lanyala minta pada Pak Richard dan Pak Haripinto agar bisa melakukan pendalaman soal ini. Untuk nanti di sampaikan ke Menhub, ujarnya.

"Senator yang ada di daerah juga agar melakukan advokasi untuk kepentingan daerahnya. Saya sebagai Ketua bertugas mengkoordinasi dan memastikan semua kegiatan berjalan", kata LaNyalla.

Sebagai Propinsi Kepulauan, daratan Kepri hanya seluas 2 persen, sisanya lautan 98 persen. Artinya sumber pendapatan pajak kendaraan bermotor yang ada 2 persen sesuai wilayah daratan yang berbeda dengan Jakarta. Erwin Kurai

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -