Pemilihan Anggota BPD 4 Desa Se-Kecamatan Siak Kecil Telah Selesai
Rabu, 19 Februari 2020 - 20:55:47 WIB
 
Teks Foto: Ketua Panitia Desa Liang Banir Herman saat di Wawancara Sejumlah Wartawan.
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS-(DRC) Pesta Demokrasi Pemilihan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) terdiri dari Empat Desa se-Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis telah selesai dilaksanakan.

Adapun Desa yang melaksanakan Pemilihan BPD tersebut yaitu, Desa Koto Raja, Desa Tanjung Datuk, Desa Liang Banir dan Desa Sungai Nibung.

Meski berjalan dengan baik serta kondusif, namun sebagian warga merasa sedikit kecewa dengan adanya pengurangan jumlah anggota BPD sebelumnya berjumlah anggota BPD terdiri dari 9 orang, namun berubah menjadi 5 orang perdesa.

"Masyarakat sedikit kecewa setelah mengetahui jumlah anggota BPD yang akan duduk didesa ternyata hanya lima orang. Ini tentu menjadi dilematis disaat program kerja Pemerintahan Pusat hingga kepemerintahan Daerah diinstruksikan membuka lapangan kerja baru untuk generasi muda, justru kondisi ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memicu permasalahan baru dengan mengurangi jumlah anggota BPD," kata Abuzar salah satu warga Desa Koto Raja kepada Wartawan, Rabu (19/02/2020).

Menurut Abuzar, dari Empat Desa yang telah melaksanakan pemilihan akan ada empat orang perdesa yang akan menganggur atas pengurangan jumlah tersebut.

"Artinya akan ada enam belas orang yang menganggur korban dari peraturan atau Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2018 ini," ungkapnya lagi.

Ketua Panitia Pelaksana Desa Liang Banir, Herman saat dijumpai awak Media menyampaikan, Pelaksanaan Pemilihan BPD Desa Liang Banir sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Perda Kabupaten Bengkalis No 9 tahun 2018.

"Selaku panitia pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada dan melibatkan semua aparatur Desa dan masyarakat," sebut Herman.

Dikatakannya lagi, hari ini semua berkas sudah selesai, dan besok (Kamis.red) akan diserahkan ke pihak Kecamatan. Jelas Herman

Adapun Anggota BPD terpilih di tahun 2020 (periode 2020 - 2026) Desa Liang Banir sebanyak 5 orang, dan ditetapkan adalah: Ismail, Darpius, Bambang Sugianto, Nazarudin m, dan Hamidah keterwakilan dari Perempuan. Tutupnya yang juga Sekretaris Desa ini.

Aulia Fikri, S.Sos.M.Si selaku panitia dari Mecamatan mengatakan, bahwa penyelenggaraan pimilihan BPD Panitia Kecamatan hanya sebagai pengawas dan tahapan-tahapan untuk itu sebelumnya sudah di komunikasikan dengan panitia Desa.

"Untuk pelaksanaan pimilihan tersebut diserahkan ke Desa, terkait dari pemahaman kami bahwa Desa sudah melakukan mekanisme dengan benar sesuai regulasi yang mengaturnya. Menanggapi problem adanya pengurangan jumlah anggota BPD itu sayogyanya sudah diatur dalam Perda Kabupaten Bengkalis no, 09 tahun 2018, tentang BPD," terang Aulia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, ketika di konfirmasi melalui via seluler mengenai dilema atas pengurangan jumlah anggota BPD dan kapan diwacanakan pelantikan terpilih Ia mengatakan, Keberadaan jumlah anggota BPD di sesuaikan dengan jumlah penduduk. Untuk jadwal pelantikan Anggota BPD terpilih belum bisa di pastikan atau di tetapkan, nanti akan di informasikan melalui Kecamatan.

Perda Kabupaten Bengkalis nomor 9 tahun 2018 tentang BPD, keanggotaan BPD dalam pasal 6 dan penempatan jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 3 sebagai berikut;

1. Jumlah penduduk di bawah 2500 jumlah anggota BPD nya 5 orang.
2. Jumlah penduduk diatas 2.500 sampai dengan 5000 jiwa jumlah anggota BPD nya 7 orang.
3. Jumlah penduduk diatas 5000 jiwa jumlah anggota BPD nya 9 orang," terangnya.

Pantauan media ini dilapangan proses pemilihan BPD sampai perhitungan suara berjalan dengan baik dan kondusif, serta diawasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setiap Desa rutin melaksanakan patroli setiap TPS.

Hasil pemilihan BPD di empat desa yang terpilih menjadi anggota BPD yakni, dari Desa Koto Raja, Marzuki, Ahmad Khoiri, Kurnia Sandi, Syafrizal, Tika Astuti. Desa Sungai Nibung, Gatot Sumito, Mespan, Akmal Rahman, Jeprizal, Sumiati.

Sementara Desa Tanjung Datuk yaitu, Idham, Adi Saputra, Dodi Supiandi, Icham, Yusnida. Dan untuk Desa Liang Banir direncanakan besok (Kamis.Red) mengirim berkas dan nama-nama terpilih di pihak Kecamatan. (Red)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -