Kapolres Pasaman Ancam akan Proses Hukum Panitia Pilwana Curang
Jumat, 28 Februari 2020 - 09:13:12 WIB
 

TERKAIT:
   
 

LUBUK SIKAPING (DRC) - Sebanyak 48 nagari di Kabupaten Pasaman akan menggelar  pilwana (pemilihan wali nagari serentak) yang akan diselenggarakan Maret  mendatang. Menghadapi pesta politik di tingkat pemerintahan terendah itu, Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE meminta semua pihak untuk taat dan patuh terhadap aturan main yang sudah ditetapkan.

"Imbauan ini terutama lebih ditekankan kepada panitia penyelenggara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pilwana di sejumlah nagari," kata AKBP Hendri di Lubuk Sikaping, Kamis  (27/2/2020).

"Kita minta panitia pilwana jangan melakukan perbuatan yang memungkinkan untuk terjadinya kerawanan-kerawanan, baik yang menyangkut tertib administrasi, dan lainnya," sebutnya.

Dikatakan, bila ditemukan dugaan panitia pelakukan kecurangan-kecurangan,  pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk tujuan ini, menurut AKBP Hendri, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan jajaran terkait seperti pemda, panwaslu, KPU, dan lainnya.

"Kalau terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses secara hukum," tegasnya.

AkBP Hendri juga mengingatkan, kunci utama kesuksesan penyelenggaraan pilwana terletak sejauh mana seluruh komponen masyarakat ikut berpartisipasi secara aktif untuk melakukan pemantauan agar semua pihak yang terkait dalam proses itu menjalankan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi), wewenang, dan kompetensi masing-masing. "Kami dari kepolisian tidak berdaya bila tidak mendapat bantuan dari instansi  terkait, terutama dari seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Pilwana yang akan diselenggarakan di sejumlah nagari di Pasaman itu, menurut AKBP Hendri, sejauh ini masih menjalani tahap-tahap awal.

"Kita telah menurunkan personil ke lapangan untuk melakukan pemantauan, dan sejauh ini masih berlangsung dalam kondisi aman dan kondunsif," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pada Maret mendatang sebanyak 48 nagari di Kabupaten Pasaman akan menyelenggarakan pilwana serentak. Ke-48 nagari itu terdiri atas, 23 Nagari Induk dan 25 Nagari Persiapan. Ke-48 nagari yang akan menggelar Pilwana serentak itu, tersebar di sejumlah kecamatan. Di antaranya, Lubuksikaping, Tigonagari, Bonjol, Simpati, Mapattunggul Selatan, Mapattunggul, Duokoto Rao Selatan, Rao serta Rao Utara. (syf)
   
   
   

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -