Penjualan Takjil Berbuka Puasa Di Siak Kecil
Sunaryo: Berjualan Boleh, tapi harus pakai masker dan jaga jarak
Senin, 27 April 2020 - 23:18:53 WIB
 
Teks Foto: Kapolsek Siak Kecil Iptu Sunaryo SH MH saat di wawancara Awak media.
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS-(DRC) Pedagang penjualan Takjil untuk berbuka Puasa pada Bulan Suci Ramadhan harus memakai Masker dan menjaga jarak di wilayah Hukum Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Hal ini dikatakan Kapolsek Siak Kecil Iptu Sunaryo SH MH, usai menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) oleh PT Bengkalis Dokcindo Perkasa (BDP) Senin (27/04/2020) di Kantor Polsek Siak Kecil.

"Berjualan Boleh, tapi harus pakai masker dan jaga jarak, dan mengimbau kepada para pembelinya juga agar tetap menjaga jarak dan memakai masker saat berinteraksi, jika tidak ingin kami tertibkan," terang Sunaryo.

Menurutnya, penertiban untuk berjualan Ramadhan kami sepakat dengan yang lain, yaitu dengan pak Camat Siak Kecil dalam hal ini tidak melarang, namun tetap menggunakan masker. Supaya yang berjualan tidak seenaknya karna pada akhirnya juga akan menyusahkan kita semua. Tegas Kapolsek

"Ikuti himbauan-himbauan dari Pemerintah, supaya bisa pemutus mata rantai Covid-19 ini, dan betul-betul terlaksana dengan baik," tutup Sunaryo.

Camat Siak Kecil M Fadlul Wajdi SSTP M.Si mengatakan, sangat mengharapkan seluruh masyarakat agar dapat makin sadarlah terhadap pentingnya kesehatan dan bahaya dari virus Corona ini. Pintanya

"Supaya Virus Corona ini segera berakhir, kedepannya kita Doakan mudah-mudahan tidak ada masyarakat yang terjangkit khususnya di Kecamatan Siak Kecil," Tutup Fadlul. (J1)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -