Untuk Penanganan Covid-19
Kabupaten Siak Rasionalosasi 50 Persen Anggaran Kegiatan
Rabu, 13 Mei 2020 - 21:47:33 WIB
 
Teks Foto: Bupati Siak H Alfedri
TERKAIT:
   
 

SIAK-(DRC) Pemerintah Daerah Kabupaten Siak saat ini sedang melakukan Rasionalisasi anggaran mencapai 50 persen di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk diwajibkan.

Hal ini disampaikan Bupati Siak H Alfedri di Posko gugus Covid-19 belum lama ini, dan jika di totalkan dana yang di alokasikan mencapai ratusan milyar jugalah.

"Total anggaran itu hasil refocusing dan realokasi sebagaimana SKB Mentri Dalam Negeri (Mendagri) dan Mentri Keuangan (Menkeu) untuk penanganan Covid-19," terangnya.

Dikatakannya, dari 50 persen pengurangan belanja barang dan jasa hasil rasionalisasi itu sebanyak Rp 172 miliar lebih, ditambah Rp 33,7 miliar DAK dan DID kesehatan sebelumnya, dan kita siapkan Rp 44 miliar lebih di Belanja Tak Terduga (BTT). Ada sekitar Rp 5 miliar lagi kita manfaatkan untuk penanganan Covid-19. Jelas Alfedri.

Rasionalisasi anggaran itu sudah tuntas dibahas dan diajukan ke Mendagri dan Menkeu pada beberapa waktu yang lalu. Pola Realokasi dan Refocusing anggaran seperti ini diakui Alfedri berat diawal namun ringan untuk menjalankannya.

"Memang berat pembahasannya diawal, sampai beberapa kali kita rapat sampai pukul 02.00 dini hari. Pada saat itu juga didampingi Kapolres dan Kejaksaan, sesuai arahan Mendagri dan Menkeu," papar Alfedri.

Menurut Bupati Siak, pihaknya sengaja mengambil cara yang berat diawal supaya pelaksanaan anggaran lebih fleksibel. Namun ada pula Daerah yang menumpuk hanya di BTT tetapi lebih berat dijalankan.

"Sejak awal saya juga sudah laporkan ke Gubernur, termasuk ada hal-hal yang tidak bisa dikurangi, seperti Listrik, Internet Air dan Jasa Keamanan Kantor," cakap Alfedri lagi.

Beliau juga menjelaskan, program Refocusing dan Realokasi tersebut selanjutnya diarahkan untuk mendukung sarana dan prasarana Kesehatan, jejaring pengamanan sosial masyarakat terdampak ekonomi, serta berbagai biaya operasionalisasi dalam pencegahan penanganan Covid-19 ini. (D-INF)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -