Surati Pertamina dan Dishub Pekanbaru
Pusat Diminta Tegur Keras Pejabat Pertamina di Riau
Senin, 01 Juni 2020 - 18:40:12 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Banyaknya mobil pengangkut bermuatan puluhan ton minyak parkir atau memarkirkan mobilnya tidak tertib di pinggiran Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru menuai kecaman LSM Riau Bersatu. Karena parkir tidak pada tempatnya tersebut berisiko membahayakan PLTG di sekitar di jalan tersebut. 

Akibat dari kegiatan yang telah berlangsung lama dan dibiarkan pihak Pertamina ini, ruas jalan sekitar mengalami kerusakan. Selain itu, kondisi ini sengaja 
dibiarkan dan diduga keras ada permainan orang dalam Pertamina dengan pemuda setempat. "Pantauan investigasi kami, setiap unit mobil yang parkir di fasilitas umum tersebut, oknum pemuda tersebut diduga mendapat upeti Rp200 ribu per unit mobil," ujar Ir Robert Hendrico Ketua Umum DPP Forum LSM Riau Bersatu kepada wartawan, kemarin. 

"Nanti kami akan beberkan secara menyeluruh, wartawan wajib tahu, aktivis LSM wajib tahu, mahasiswa wajib tahu," pungkas Robert Hendrico beserta 84 LSM se 
Riau yang tergabung dalam LSM Riau Bersatu.

Mantan aktivis 98 ini sangat menyayangkan tindakan pembiaran tersebut, karena  dinilai tidak ada dasar hukum dari pungutan tersebut. Jika ada masuk untuk 
peningkatan pendapatan daerah tak masalah, namun jika tidak ada maka itu Robert menganggap pungutan liar (Pungli) dan itu sudah bertentangan dengan hukum, ada 
sanksi pidana keras. 

Robert menegaskan, akan surati Pertamina Pusat agar mereka tahu bahwa kinerja bawahannya sangat tidak baik dan membahayakan keberadaan masyarakat dan 
fasilitas penting yang ada di sekitar parkiran mobil. Jika terjadi ledakan 
bagaimana? tentunya fasilitas negara sperti PLTG akan habis terbakar dan membahayakan masyarakat yang ada di Pekanbaru," ujar Robert. 

"Kami akan surati segera Pimpinan Pusat Pertamina dan meminta agar seluruh pimpinan Pertamina di Riau dan Pekanbaru dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat. Ini adalah tindakan yang sangat berbahaya dan harus diberi sanksi 
keras dan patut diketahui bahwa banyak kejahatan luar biasa terjadi di Pertaminan Pekanbaru ini," ujarnya pula.

Jika surat yang disampaikan tidak diindahkan, maka ia akan menurunkan ribuan massa melakukan aksi demo sampai tuntutan itu terjawab dan masalah itu tidak terjadi lagi. 

"Kita juga akan mempertanyakan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, mengapa hal itu seperti terjadi dan berlangsung lama. Apakah ada dugaan juga 
bahwa Kadishub Pekanbaru ikut menikmati tindakan yang sangat berbahaya ini. Kami melihat deretan mobil unit angkutan CPO bermuatan besar tersebut pasti 
melewati fasilitas jalan utama yang ada di Pekanbaru, mereka sudah mengatur sedemikian rupa waktunya, sehingga pada pagi hari mobil tanki tersebut bermuatan sudah parkir di pingir jalan yang membahayakan daerah tersebut," 
tambahnya. 

Karena itu ia akan surati Kadis Perhubungan atas hal tersebut jangan mereka membutakan semuanya dan mengganggap masalah ini sederhana. Masalah ini katanya harus distop tanpa terkecuali. 

"Kita tidak melarang adanya upaya produksi minyak berbentuk biodiesel, tapi seluruh fasilitas yang melekat untuk itu disediakan dan tidak mengganggu masyarakat. Buatlah tempat parkir yang pantas dan tidak membahayakan warga 
setempat dan fasilitas negara lainnya seperti PLTG tersebut," tukasnya. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -