Upaya Pemkab Siak Untuk Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19
Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:45:34 WIB
 
TERKAIT:
   
 

SIAK-(DRC) Pemerintah Kabupaten Siak berupaya penerapan tatanan Normal Baru produktif dan aman Covid-19 dengan menggelar Rapat bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Jamaluddin saat itu memimpin rapat penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19, bertempat di Ruang Zamrud Komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Jumat (19/06/2020).

Dihadapan puluhan pimpinan OPD Sekda Siak Jamaluddin menyampaikan, di gelarnya rapat ini upaya persiapan penerapan tatanan normal baru yang akan dilakukan Pemkab Siak kedepan.

Jamaluddin juga mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, dalam penerapan tatanan new normal kedepan, seperti di bukanya Objek Wisata, Sekolah, Pasar dan Rumah Ibadah. Semua itu harus sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

"Alhamdulillah kita sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan tatanan normal baru, yang isinya akan dimulai dengan kegiatan pembukaan objek wisata 'Istana Siak', tanggal 22 Juni mendatang. Kita harapkan objek wisata ini di buka dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Masih kata Jamal, banyak hal-hal baru yang didapat dari pertemuan tersebut. Sehingga akan mempercepat pelaksanaan tatanan normal baru di Kabupaten Siak, dan harapkan nantinya tidak menimbulkan dampak Negatif.

Sementara, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) cabang Riau dr Wildan Asfan Hasibuan mengatakan, obat dan vaksin Covid-19 ini masih dalam tahap penelitian dan memerlukan waktu yang lama.

Namun demikian, masyarakat harus tetap hidup, aman, sehat dan produktif. Terutama sektor ekonomi harus tetap tumbuh, namun yang di buka itu prioritasnya adalah Daerah-daerah yang resikonya rendah tapi ekonomi tatap baik.

"Jadi Daerah yang melaksanakan tatanan normal baru secara bertahap dari 6 (enam) larangan PSBB dibuka pelan-pelan namun tetap disiplin dan tetap ada pengawasan terhadap masyarakat," ucapnya.

Dikatakan lagi, sebelum melakukan pelonggaran, Daerah terlebih dahulu harus membuat Peraturan Bupati sebagai payung hukum. Kemudian memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dan selanjutnya diadakan simulasi terlebih dahulu.

Menurut dia, Kabupaten Siak sudah siap untuk menerapkan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19. Namun harus tetap memperhatikan indikator kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga di harapkan kedepan tidak terjadi lagi gelombang kedua dari penularan virus Covid-19. (INF)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -