Dewan Temukan Kecurangan PPDB di SMAN 8 Pekanbaru
Kamis, 25 Juni 2020 - 20:44:21 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Adanya polemik akibat kecurangan dalam  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 8 Kota Pekanbaru akhirnya terbukti.  Ini setelah adanya temuan dari pihak DPRD Riau setelah melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke sekolah favorid di Kota Pekanbaru tersebut.
Sidak yang dilakukan oleh anggota dewan Riau dari Komisi V yang salah satunya membidangi masalah pendidikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran, Kamis pagi (25/6/2020).  
"Kita juga sudah jumpa dengan Kadis Pendidikan bahwa ada fakta temuan kecurangan di lapangan.  Ada surat domisili atau suket yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan.  Jadi kita minta ini dievaluasi," sebutnya dikonfirmasi.
Lebih jauh saat ditanya soal evaluasi seperti apa yang dilakukan, mengingat saat ini hari terakhir pendaftaran, politisi PDI-P ni menjelaskan bisa saja sistem penerimaan di SMAN 8  ini ditunda dulu atau bagaimananya.  
"Ini nanti di Komisi V akan memperdalam seperti apa," tambanya sembari mengakui dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti kasus yang terjadi ini.
Sementara itu, Zukri Misran minta juga  pada Wali Kota Pekanbaru untuk jadi perhatian persoalan yang terjadi.  Terutama melakukan evaluasi juga terhadap Lurah yang telah mengeluarkan suket tanpa mengikuti aturan yang berlaku.  
"Kita sebetulnya menginginkan dalam PPDB tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan secara pribadi," kata Anggota DPRD Riau dari Dapil Pelalawan ini juga.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram mengakui ada kejanggalan dalam PPDB ini.  Pihaknya berjanji akan membedah data yang ada untuk menyelidikinya sampai tuntas.  
"Memang ini jadi merugikan warga tempatan sesuai KK yang dimiliki akibat surat domisili atau suket yang dikeluarkan pihak kelurahan," katanya sembari mengakui suket itu tidak berlaku.
Menurut Kadis yang baru saja dilantik ini, suket atau surat domisili yang benar itu adalah yang sudah dibuat sekitar satu tahun lalu.  Tidak dadakan seperti yang terjadi saat ini.  "Suket itu dikeluarkan sekitar satu Minggu lalu atau waktu mau pendaftaran.  Seharusnya kalau pakai suket harus suda dibuat sekitar satu tahun lalu atau lebih,” tambahnya. (rid)

////

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -