Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Syamsuar Minta Tindaklanjuti Temuan OPD
Rabu, 08 Juli 2020 - 15:18:18 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar secara resmi melantik Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan, Rabu (8/7/20) di Gedung Daerah.

Sigit menggantikan Kepala Inspektorat Riau sebelumnya, Evandes Fajri. Sigit lolos dalam seleksi terbuka 24 jabatan pejaabat tinggi pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau beberapa waktu lalu.

Gubri dalam arahannya meminta pejabat yang baru untuk segera menindaklanjuti semua temuan di OPD. Sehingga temuan itu dapat diselesaikan secara internal.

"Kami minta Inspektorat mengecek semua temuan yang harus ditindaklanjuti. Agar bisa bekerja cepat dalam mengatasi persoalan yang menjadi temuan,"tegas Gubri.

Gubri sangat yakin dengan kinerja Sigit dalam mencari solusi pemecahan temuan di OPD. Apalagi, Sigit sebelumnya merupakan Koordinator Pengawas (Korwas) Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.

"Pak Sigit inikan dari BPKP (Gorontalo-red). Tentu beliau lebih tahu bagaimana langkah yang dibuat jika ada temuan," sebut Gubri.

Dikatakan Gubri, jabatan inspektorat memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, segera melakukan konsolidasi internal dengan OPD di lingkungan Pemprov Riau.

Pada kesempatan itu, Gubri meminta kepada seluruh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung kerja Kepala Inspektorat Riau. Terutama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan temuan, agar tidak berujung ke ranah hukum.

Gubri juga meminta kepada Sigit untuk membenahi Sumber Daya Manusia (SDM) di Inspektorat Riau. Sehingga diharapkan ke depannya SDM yang dimiliki Inspektorat memiliki kapasitas yang mumpuni.

Hadir dalam pelantikan itu, Wakil Gubernur Riau H Edy Natas Nasution, Sekdaprov Riau H Yan Prana, para asisten, staf ahli. Kemudian, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau. (rid)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -