Dugaan Pemerasan Kepsek, Kajati Riau Sebut Kajari Inhu Salah dan Bodoh
Rabu, 22 Juli 2020 - 18:16:25 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Setelah melakukan klarifikasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau langsung menerbitkan surat Inspeksi Kasus.

Hal ini ditegaskann Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati SH MH saat menyampaikan hasil perkembangan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dalam dugaan pemerasan tersebut.

"Surat Inspeksi Kasus sudah diterbitkan. Supaya apa, biar jelas, siapa yang menyerahkan, menerima, berapa jumlahnya dan dimana lokasinya. Hal ini agar tidak menjadi fitnah. Kami tidak main-main dalam hal ini," ucap Mia.

Menurut Mia, melalui bidang Pengawasan, pihaknya setidaknya sudah ada 6 orang dari pihak internalnya diklarifikasi termasuk Kepala Kejari (Kajari) Inhu,  Hayin Suhikto SH MH. Tidak hanya itu, dari pihak luar sebanyak 9 orang juga sudah diklarifikasi.

"Kajari sudah saya tanya langsung terkait hal ini secara persuasif. Dia mengaku tidak tahu. Salahnya dia dan bodohnya dia, memang tidak mengawasi. Harusnya kan 
meskipun diluar itu, tanggung jawabnya sebagai Kajari. Jadi mau tidak mau dia akan kena. Karena Waskat (Pengawasan Melekat)," terangnya.

Sementara Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Daru Tri Sadono SH MHum mengatakan, pihaknya saat ini ingin mengetahui sampai dimana tingkat kebenaran atas isu yang berkembang di masyarakat atas dugaan tersebut.

Selain Inspeksi Kasus lanjut Mia, pihaknya juga ingin mengetahui sampai dimana tingkat kebenarannya. Pihaknya akan melakukan pendalaman dan ingin mengetahui sejauh mana kinerja jajaran Kejari Inhu.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 63 kepala sekolah tingkat SMP Negeri di Kabupaten Inhu mengundurkan diri. Hal tersebut dikarenakan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejari Inhu bersama sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Tipikor Nusantara. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -